Terima Aduan Kelompok Tani, Arsal Aras : Kami Akan Verifikasi Semua Poktan

SULBARONLINE.COM, Mateng — Puluhan massa yang tergabung dalam ketua Kelompok Tani dari PT. Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM), mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju Tengah (Mateng), Rabu (02/02/22).

Kedatangan para kelompok tani ini untuk mengadu dan mencari keadilan, serta menuntut lahan yang dikelolah perusahaan PT. WKSM untuk dikelolah masing-masing kelompok. Sebab, kelompok tani tersebut , menilai ada kejanggalan pada saat pembayaran gaji yang tidak sesuai dengan jumlah luasan tanahnya yang diberikan oleh pihak prusahaan.

Hal itu diungkapkan salah satu Ketua Kelompok Tani sekaligus Koordinator, Nurdin.
Dia menyebutkan bahwa pembayaran yang diberikan prusahaan tidak sesuai dengan luasan tanah garapan miliknya. Sehingga pihaknya menilai prusahaan melaukan tindakan sewenang-wenang.

“Ini kami datang di Polres untuk pamit dan seterusnya menuju kantor DPRD menemui pak Ketua DPRD”, sebut Nurdin.

Nurdin menambahkan, jikalau hal ini tidak diselesaikan, maka pihaknya akan mengambil alih lahan untuk dikelolah masing-masing kelompok,sehingga kelompok mengetahui jumlah yang sebenarnya.

Saat menerima para kelompok tani di ruang kerjanya, Ketua DPRD Mateng, Arsal Aras didampingi Wakil Ketua DPRD Mateng, Herman, Anggota Komisi ll DRPD Mateng, Sahril, Ketua Komisi ll DPRD Mateng, Fatahuddin.

Arsal menjelaskan bahwa dirinya telah masuk dalam persoalan ini, dimana keluh kesah dari kelompok tani selama ini ia telah ketahui, mulai dari sebagian besar kelompok yang tidak dibayarkan.

“Saya minta kepada koperasi untuk hentikan semua karena saya mau verifikasi, mulai saya verifikasi dengan memanggil orangnya. Contoh, bapak (Ketua kelompok tani), bapak dapat tanah dari mana, dari Uwe’, mana bukti dari Uwe,” ungkap Arsal.

Dalam perjanjian, kata Arsal, ada istilah dua dan satu. Artinya, dari dua kekelompok, satu masuk keprusahaan sebagai kebun inti. Hal itulah yang akan diverifikasi sehingga mendapatkan hasil dengan jumlah kelompok sebenarnya, dari 32 kelompok tani menjadi 57 kelompok tani.

“Sekarang ini hampir setiap hari kami ketemu denga kelompok, karena itu sekarang ini banyak saya pending dananya, jadi bukan kami tahan. Kami tunda saja sambil proses verifikasi berjalan,” katanya.

Arsal menyatakan, tujuan dari proses verifikasi ini adalah karena di dalam pelasma terdapat 945 yang dibayarkan, namun koperasi membayar sekitar seribu lebih sehingga selisihnya 160 hektar.

Sehingga, jut dia, kelompok tani menerima pembayaran sekitar Rp 400,000 yang seharusnya menerima Rp 1.000,000 karena terbagi-bagi.

“Masalah ini sudah kita tahu, kami sudah merampungkan data dan kami akan verifikasi terus. Kalau kelompoknya hanya mengatasnamakan orangtuanya dan sebagainya mohon maaf kita kasi keluar karena tidak ada hak di dalamnya,” tegas Arsal.