Soal Hak Interpelasi DPRD, Begini Penilaian Aliansi Barisan To Malaqbi

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Aliansi Barisan To Malaqbi (ABM) Sulbar melayangkan sorotan tajam kepada DPRD Sulawesi Barat yang dinilai berlebihan dalam memainkan isu hak Interpelasi kepada Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar.

Hal itu diutarakan Ketua Aliansi Barisan To Malaqbi Sulbar, Aldin, saat menggelar konferensi pers di Manakarra UMKM Corner (MUC) Taman Karema, Mamuju, Senin (16/8/21) siang.

Aldin menegaskan, isu interpelasi yang bergulir di DPRD Sulbar mestinya dijalankan sesuai koridor aturan yang ada.

“Setelah kita melihat pemberitaan di media terkait dengan DPRD melakukan hak interpelasi. Tentu harus sesuai dengan peraturan Tatib DPRD nomor 1 Tahun 2010 terutama pada BAB 10 pasal 106 sampai ke 115, memang diatur. Sehingga kami mau mengawal Tatib ini. DPRD tidak boleh keluar dari koridor aturannya,” kata Aldin.

Sejauh ini, kata Aldin, hak interpelasi di DPRD justru muaranya jadi tak terarah. Bahkan cenderung menyerang Gubernur secara pribadi dan penuh dengan ancaman-ancaman.

“Melalui pemberitaan yang ada oleh DPRD, yang muncul adalah kecenderungan pada kebencian, ada ancaman yang sangat dahsyat. Dan ini diproduksi setiap hari, sampai didiskusikan dimana-mana secara liar, dan mengarah pada pribadi Gubernur yang disorot. Mengarah pada kebencian kepada pemerintah, khususnya gubernur secara pribadi. Padahal harusnya kita menjunjung tinggi budaya Malaqbi,” tegas Aldin.

“Jadi sekali lagi yang dipertontonkan mulai dari diinisiasinya hak interpelasi itu, mulailah dari situ kebencian terasa muncul menyerng gubernur di berbagai media. Jadi menyerang ke pribadi gubernur,” tambah Aldin.

Hal itulah, lanjut dia, yang mendasari lahirnya Aliansi Barisan To Malaqbi untuk mengawal Pemprov dan DPRD Sulbar. Termasuk mengawal jalannya hak interpelasi yang dilakukan oleh DPRD Sulbar.

“Kalau sudah seperti ini, kami sebagai masyarakat dan LSM tentu kita tidak ingin pemimpin kita diperlakukan seperti itu. Apalagi begitu interpelasi dijalankan dan belum selesai justru mau lagi lanjut ke hak angket. Harusnya DPRD mengedepankan intelektulnya. Untungnya Gubernur kita ini sabar menghadapi itu,” tuturnya.

Apalagi, sambung Aldin, sampai saat ini belum ada pernyataan gubernur bahwa tidak ingin menandatangani bantuan hibah dan bansos.

“Kan belum ditandatangani bukan berarti tidak mau ditandatangani. Mestinya Gubernur diberi dulu kesempatan untuk memanggil OPD sebanyak 17 itu untuk melakukan mapping berapa jumlah dana yang akan dikelolah. Kan OPD ini belum melakukan pelaporan kepada Pak Gubernur. Bagaimana pak gubernur mau menjawab hal tersebut. Dan setahu kami, seminggu belakangan ini sudah dilakukan mapping di OPD. Kita harapkan hari ini dijawab di DPRD Sulbar,” jelasnya.

Olehnya, Aldin mengaku, pada pada dasarnya Aliansi Barisan To Malaqbi tidak menolak interpelasi karena itu hak DPRD, tetapi harus dijalankan dengan baik sesuai koridor.

“Interpelasi itu hak DPRD. Tapi janganlah ada tendensi mau menggulingkan beliau. Kami menilai pemberitaan dan statemen DPRD berlebihan, seolah-olah Gubernur tidak mau menandatangani Hibah dan Bansos itu. Yang ada adalah belum ditandatangani. Dana hibah itu kan masuk dalam batang tubuh APBD. Kami menilai yang menggulirkan interpelasi mengutamakan kepentingan politik. Jadi memang hak DPRD, tapi memang kami menilai ada upaya kepentingan politik lebih dominan. Indikasinya ada,” tutup Aldin.

Sekadar diketahui, Aliansi Barisan To Malaqbi ini berdiri dari sebanyak 10 Lmbaga Swadaya Masyarakat (LSM). Masing-masing; LAKIP RI, APKAN RI, Manakarra Aktivis Club (MAC), KARANA, LAK Sulbar, Gerpak Sulbar, LP.KPK, LIRA, MADANI dan Biro Investigasi Akademik Hukum Sulbar.