Al Malik Pababari Reses di Dua Titik di Polman

SULBARONLINE.COM, Polman — Anggota DPD RI perwakilan Sulawesi Barat, H. Al Malik Pababari melakukan reses di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sabtu (31/7/21).

Ada dua titik yang menjadi sasaran reses H. Al Malik Pababari. Yakni, di titik pertama dilaksanakan di Desa Karama, Kecamatan Tinambung. Titik kedua di Jl. Durian, Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman.

Di dua titik ini, Al Malik Pababari menyerap aspirasi warga sekaligus meyerahkan ratusan paket sembako, dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19.

Sebagai anggota Komite I DPD RI, Al Malik menyampaikan tugas dan tanggungjawabnya sebagai perwakilan daerah di pusat.

“Di DPD RI, saya di Komite I. Jadi Komite I DPD RI itu mempunyai lingkup tugas pada otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; serta pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah,” sebut Almalik.

Sehingga, lanjut mantan Bupati Mamuju periide 2000-2005 ini, lingkup tugas Komite I sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan memperhatikan urusan daerah dan masyarakat, seperti pemerintah daerah; Hubungan pusat dan daerah serta antar daerah.

“Kemudian pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; Pemukiman dan kependudukan; Pertanahan dan tata ruang; Politik, hukum, HAM dan ketertiban umum; dan Permasalahan daerah di wilayah perbatasan negara. Itulah tugas kami di Komite I DPD RI,” jelas Al Malik.

Sejumlah warga pun memberikan masukan dan aspirasi kepada Al Malik Pababari. Pertama, mereka menyampaikan agar memperjuangkan percepatan pembentukan Kota dengan mengusulkan Mamuju dan Kabupaten Polman sebagai Ibukota Provinsi.

Kemudian, warga juga meminta agar Balanipa diperjuangkan menjadi Kabupaten, karena sudah lama bergulir dan diperjuangkan.

“Insya Allah sebagai anggota Komite I DPD RI, ini akan tetap saya perjuangkan. Tetapi ini bisa berproses kalau moratorium sudah dicabut Presiden. Soal Ibukota Sulbar juga demikian. Saat ini Mamuju adalah daerah yang dipersiapkan. Kecamatan Kalukku sempat diisukan, tapi Kalukku adalah lumbung pangan Mamuju, jadi sulit untuk ditetapkan sebagai pusat pemerintahan,” jelasnya.

Tak lupa, mantan Anggota DPRD Sulbar tiga periode ini juga tetap mengimbau warga agar di masa pandemi Covid-19 yang peningkatannya semakin tajam, agar tetap menjaga kesehatan dan manaati protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Saya harap mari kita sadar secara bersama-sama memutus matarantai Covid-19 ini dengan taat protokol kesehatan,” harap Al Malik Pababari.

Sekadar diketahui, rencana reses akan dilanjutkan pada hari Minggu (1/8/21) di dua titik di Kabupaten Majene, yakni di Kecamatan Ulumanda dan Kecamatan Malunda.