SULBARONLINE.COM, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju mulai menggodok 28 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk Tahun 2019.
Hal itu diakui oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Mamuju, Ado Mas’ud, saat ditemui di Kantornya, Selasa (5/3/19).
“Yang diusung oleh Kabag Hukum ada 28 Ranperda yang telah kita godok di Bapemperda. Dan setelah itu ditetapkan melalui Paripurna beberapa waktu lalu, yang menjadi prioritas Ranperda di Tahun 2019 ini,” kata Ado Mas’ud.
Selanjutnya, kata Ado, Bapemperda DPRD Kabupaten Mamuju kemudian membentuk 3 Pansus dan membagi 28 Ranperda tersebut. Masing-masing Pansus membahas 7 buah Ranperda. Sementara, 7 Ranperda lainnya dibahas langsung oleh Bapemperda DPRD Mamuju.
“Jadi 28 Ranperda ini setelahitu kita kelompokkan pembagiannya ke Pansus. Ada 3 Pansu yang dibuat, masing-masing 7 Ranperda setiap Pansus. Dan ada beberapa yang kita bahas di Bapemperda sendiri,” sebutnya.
Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, 28 Ranperda ini merupakan prioritas yang akan dibahas di Tahun 2019.
“Yah, ini sudah menjadi prioritas di 2019, tetapi dari Ranperda 2019 ini ada juga yang kemarin belum selesai di Tahun 2018, sehingga tetap jadi prioritas, seperti Ranperda RTRW dan beberapa Ranperda yang sifatnya hanyalah revisi,” jelas Ado.
Selanjutnya, sambung Ado, Pansus ini nanti akan melakukan pendalaman, kajian dan uji publik. Ditarget, Ranperda ini dapat dituntaskan hingga akhir 2019.
“Seperti apa Ranperda ini sebelum kita sahkan, makanya kita akan lakukan pendalaman, uji publik dan kajian. Kita akan minta semua stakeholder atau melibatkan publik. Insya Allah, kita akan tetap berupaya ini bisa disahkan sampai akhir tahun, meskipun memang tantangan kita sekarang ini adalah Tahun politik. Semua anggota DPRD sibuk di Dapil masing-masing,” terangnya.