2 Pencuri Lintas Provinsi Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Polman di NTT

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Satuan Reserse Kriminal Polres Polman berhasil meringkus 2 orang pelaku pencurian lintas Provinsi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Personil Reskrim Polman yang dibantu Reskrim Polres Manggarai Barat, NTT, mengamankan pelaku BN (48) di Jl. Waringin Barat Kabupaten Manggarai barat, dan RT (45) di Pelabuhan penyeberangan kapal Fery di Kabupaten Sikka, NTT pada tanggal 14 Juni lalu.

Melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Minggu (20/06/21), Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono membenarkan penangkapan tersebut.

Kapolres menjelaskan bahwa kedua pelaku BN dan RT masuk dalam jaringan kelompok kriminal lintas provinsi yang berdasarkan hasil interogasi telah melakukan pencurian di 5 Provinsi, yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Timur.

“Untuk pelaku RT saat ini diamankan di Mapolres Manggarai Barat karena telah melakukan 4 kali pencurian di sana, sedangkan BN dibawa ke Polres Polman untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di Kabupate Polman,” tutur Kapolres Polman.

Berdasarkan data Laporan Polisi dari Polres Polman, para pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 5 kali sejak Tahun 2017 hingga tahun 2021 dengan barang bukti bervariasi, mulai dari uang tunai hingga barang elektronik.