SULBARONLINE.COM, Mamuju – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Sita Harit Ibrahim mengungkap sekitar 99 persen penduduk di Mamuju sudah terjamin pelayanan kesehatan masyarakat gratis melalui BPJS Kesehatan. Capaian itu membuat Pemkab Mamuju diganjar penghargaan Universal Health Coverage (UHC).
Sebagaimana diketahui, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua penduduk atau paling sedikit 95% dari jumlah penduduk telah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Serta memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu dengan biaya terjangkau.
Harit mengatakan capaian UHC tersebut merupakan komitmen Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi dalam menjamin kesehatan masyarakat. Menurutnya, 99 persen warga Mamuju sudah terdata dan bisa berobat gratis hanya dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) ke rumah sakit.
“Mamuju dengan jaminan dari bupati bahwa daerah kita sdah UHC. Capaian UHC 99 persen,” ujar Harit dalam acara konferensi pers Pelayanan JKN Saat Libur Lebaran di Kantor BPJS Mamuju, Rabu (20/3/2024).
“Tinggal masyarakat didorong yang mereka belum punya nomor kepesertaan BPJS segera mengurus. Capaian UHC 99 persen, terdata semua, tinggal diaktifkan barangkali,” tambahnya.
Harit menambahkan warga yang masuk dalam jaminan kesehatan gratis tersebut bisa ke rumah sakit dengan hanya membawa KTP. Dia memastikan warga akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.
“Pasien masuk RS sisa cek KTP-nya. Bahwa tindakan pengobatan, intervensi pasien kelas 3 sama dengan yang lainnya, yang membedakan tempat/fasilitas perawatannya saja,” katanya.
Sementara Kepala BPJS Mamuju St Umrah Nurdin menambahkan warga yang masuk dalam kategori kepesertaan BPJS Kesehatan gratis bisa melapor ke Dinsos Mamuju untuk mengaktifkan layanan tersebut.
“Sekiranya ada warga Mamuju yang kondisinya sakit dengan ketentuan KTP Mamuju, warga Mamuju, bisa melaporkan ke Dinas Sosial Mamuju. Di saat dia mengajukan langsung aktif,” ujar Umrah.