Berdialog dengan Wartawan, Ini Kata Ketua KPU Sulbar

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat, menggelar Dialog Pers terkait isu-isu Pemilu 2019, di Warkop Jingga, Mamuju, Minggu (24/2/19) malam.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Sulbar, Rustang, dan dua Anggota KPU Sulbar, Adi Arwan Alimin dan Said Usman, serta para wartawan dari media cetak, elektronik dan online.

Ketua KPU Sulbar, Rustang, mengatakan bahwa kesuksesan penyelenggaraan pemilu 17 April 2019 juga sangat ditentukan peran para wartawan di daerah ini.

“Sehingga wartawan tentunya juga sangat berperan,” ujar Rustang.

Terkait partisipasi pemilu, Rustang optimis bakal melampaui target yang ditetapkan oleh KPU RI. Dimana, angka partisipasi pemilih secara nasional sebanyak 77,50 persen.

“Maka insya Allah Sulawesi Barat menargetkan 77,60 persen. Apalagi, berdasarkan rapat koordinasi nasional yang diselenggarakan di Kota Makassar, KPU Sulawesi Barat berada di urutan pertama menyangkut sosialisasi dari 11 Provinsi yang sampai 90 %. Data itu adalah data akhir Desember. Untuk Januari sampai Februari ini kita target sampai 100 persen sosialisasinya,” jelasnya.

Rustang meyakini, dalam tahapan pemilu yang sedang berlangsung, pihaknya juga akan terus memastikan optimalisasi sosialisasi ke masyarakat, utamanya terkait penggunaan 5 surat suara. Sebab, hal ini dianggap paling penting.

“Yang paling penting juga adalah bagaimana kita maksimalkan sosilisasi penggunaan lima surat suara. Jadi, 5 surat suara atau lima jenis pilihan ini sedapat mungkin bisa dilaksanakan dengan cara yang tepat dan benar,” katanya.

Apalagi, menurut Rustang, Pemilu kali ini merupakan pertamakali disatukannya antara Pilpres dan Pileg. Sehingga, kompleksitas tantangannya sangatlah besar.

“Tentu menghadapi pemilu yang kompleksitas ini, kita mau eksplor bagaimana masyarakat tidak golput menggunakan hak pilihnya, dan di saat memilih juga persentase surat suara sah juga bisa ditingkatkan. Walaupun banyak yang hadir tapi berimbang juga antara yang batal dan sah itu juga jadi penilaian khusus. Makanya, ini harus kita maksimalkan sosialisasinya,” jelasnya.

Terkait pencetakan surat suara, kata Rustang, KPU Sulbar juga memastikan akan dimulai pada minggu kedua bulan Maret 2019.

Setelah pencetakan, tambah Rustang, salah satu upaya yang akan dilakukan adalah memastikan agar surat suara yang dicetak benar-benar tepat jumlah, tepat sasaran dan tepat waktu.

“Sebab ini adalah salah satu prinsip dalam distribusi logistik, maka kami dari KPU Provinsi Sulbar menyampaikan kepada KPU Kabupaten se Sulbar bahwa ketika mulai pencetakan atau akhir pencetakan di pihak ketiga, tentu kami berkoordinasi dengan Bawaslu dan pengamanan untuk memastikan bagaimana setiap kabupaten memastikan Dapilnya, untuk benar jumlahnya dan ketepatan waktunya,” katanya.

Yang paling krusial, lanjut Rustang, juga adalah saat pengangkutan logistik. Pihak ketiga harus menyiapkan kendaraan yang benar-benar prima. Hal itu juga sesuai masukan dari pihak keamanan. Dikhawatirkan terjadi keterlambatan akibat dari pengangkut logistik ini.

“Kemudian dari sisi logistik, bagaimana mengontrol ini agar distribusi ini bisa tepat waktu, tepat sasaran jangan sampai ada Dapil yang tertukar. Lalu tepat jumlah, jangan sampai malah kekurangan. Selanjutnya, isu tentang DPT dan DPTb kita juga tidak bermasalah. Sementara, surat suara cadangan kita 2 persen akan mencukupi atau tidak bermasalah,” tutupnya