Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, BPN dan Ombudsman Sulbar Gelar Rakor

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Setelah melantik 12 pejabat eselon III dan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulbar, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat, Herjon Panggabean menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar.

Rapat Koordinasi yang digelar di aula Kantor Wilayah BPN Sulbar, Senin (2/11/20) ini, terkait pelaksanaan pembangunan zona integritas di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat.

Menurut Herjon, kegiatan ini dilakukan dalam usaha pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk mencapai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) dengan memberikan pelayanan yang terbaik.

“Sehingga masyarakat merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kantor Wilayah dan seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Sulbar,” kata Herjon saat membuka acara.

Dia mengaku, pembangunan ZI menuju WBK/WBBM membutuhkan kerjasama seluruh ASN di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulbar.

“Oleh karena itu untuk kelancaran dan keberhasilan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, sangat dibutuhkan komitmen dan dukungan dari seluruh ASN di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulbar agar predikat WBK/WBBM cepat terwujud,” ungkap Herjon.

Sementara, Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar mengatakan, rapat koordinasi yang dilakukan bersama ini sekaligus memberikan pembekalan kepada para pejabat dan aparatur di BPN.

“Jadi sudah ada standar untuk mencapai zona integritas di BPN Sulbar. Bagaimana pejabat dan pelaksana BPN di lapangan, membangun komitmen untuk melakukan langkah-langkah kongkrit agar mereka memperoleh capaian-capaian itu,” kata Lukman.

Langkah yang dimaksud, lanjut Lukman, misalnya seperti membangun inovasi layanan dan mengiptimalkan upaya reformasi birokrasi di BPN Sulbar.

“Tentu bagaimana BPN melakukan inovasi layanan, agar partisipasi masyarakat bisa terwujud. Target itulah yang harus mereka lakukan dan bisa diperoleh. Kemudian reformasi birokrasi juga harus terus ditingkatkan. Nanti itu kan ada tim yang turun untuk memberikan penilaian atas kinerja BPN Sulbar. Jadi harus dimaksimalkan langkah-langkahnya,” tutup Lukman.