SULBARONLINE.COM, Mateng — Wakil Gubernur Sulbar, Hj. Enny Anggraeny Anwar, membuka Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Kamis (3/6/2021).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah (Mateng). Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Mateng Askary Anwar, Irwasda Polda Sulbar, Kombes Pol Benny Ganda Sudjana dan puluhan peserta dari berbagai OPD Pemkab Mateng.
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka meningkatkan efesiensi dan transparansi bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulbar, Hj. Enny Anggraeny Anwar menekankan, demi mewujudkan Saber Pungli perlu adanya pemahaman kepada semua komponen masyarakat.
“Kita tahu bahwa banyak kasus yang terjadi hanya karena kurangnya pemahaman terhadap aturan dan undang-undang yang berlaku oleh masyarakat,” kata Enny.
Enny mengungkapkan, Saber Pungli telah diatur dalam Perpres 87 Tahun 2016. Hal tersebut demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, jujur dan adil.
Dalam kegiatan itu, Enny tidak lupa mengingatkan kepada masyarakat bahwa Pemprov Sulbar telah membuka Whistle Blowing System Tindak Pidana Korupsi (WBS-TPK) terintegrasi bekerja sama dengan KPK.
“Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan laporan jika menemukan adanya tindakan oknum yang tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Adanya sosialisasi tersebut, Enny mengatakan, diharapkan dapat tercipta sinergi dalam pelaksanaan tugas Satgas Saber Pungli dengan Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Sulbar.
“Sehingga, dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan penuh rasa tanggungjawab, guna mewujudkan situasi kehidupan masyarakat yang bebas Pungli dan juga meningkatkan wibawa hukum, serta demi terwujudnya Sulbar yang maju dan malaqbi,” tutup Enny.