SULBARONLINE.COM, Mamuju — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya hak kekayaan intelektual, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) baru saja menyelenggarakan Webinar ASN Kreatif Seri-40, Rabu 6 Maret 2024.
Webinar ini mengangkat tema yang sangat relevan, yaitu “Mengenal Hak Kekayaan Intelektual: Bagaimana dan Apa Manfaatnya?”.
Webinar ini berhasil menarik minat partisipan dari berbagai kalangan, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkecimpung di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sulbar.
Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Wilayah Sulbar Juani, hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini.
“Kekayaan intelektual adalah hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Pada intinya kekayaan intelektual adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual,” Juani menjelaskan.
Kepala BPSDMD Sulbar, Farid Wajdi menjelaskan, melalui kegiatan itu semua sudah berdiskusi banyak hal mengenai hak kekayaan intelektual.
“Mudah-mudahan, manfaat dalam kegiatan ini bisa memberikan kita banyak ruang untuk mengetahui bagaimana cara menjaga kekayaan intelektual yang kita punya,” harapnya.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang hak kekayaan intelektual, tapi juga untuk mendorong ASN di Sulbar agar lebih aktif dalam menciptakan karya yang dapat dilindungi hak kekayaannya.
Dengan demikian, diharapkan ASN dapat berkontribusi tidak hanya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, tetapi juga dalam peningkatan nilai ekonomi dan promosi budaya lokal melalui karya-karya inovatif.