Warga Lara dan Bupati Mateng Gelar Pertemuan, Ini Hasilnya

SULBARONLINE.COM, Mateng – Perwakilan masyarakat dan pemuda Desa Lara, melakukan pertemuan dengan Bupati Mamuju Tengah (Mateng), H. Aras Tammauni, di ruang kerja Bupati, Kamis (6/12/18) pagi.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa masyarakat dan pemuda Desa Lara, yang berlangsung, Rabu (5/12/18) kemarin, yang menuntut agar Kepala Desa Lara, Ahmad Sam dicopot dari jabatannya.

Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Mateng Muhammad Amin Jasa, Camat Karossa Hj. Nahda dan Kapolsek Karossa Iptu Mukhtar Mahdi.

Di hadapan perwakilan warga, Bupati Mateng menyampaikan apresiasi warga Desa Lara yang telah menghadiri pertemuan itu. Namun, Bupati berharap kepada warga agar sebelum melakukan aksi tetap berkomunikasi dengan baik terlebih dahulu.

“Kita apresiasi kedatangan warga. Mestinya, kalau ada persoalan seperti ini tidak usah demo dulu. Ketika ada masalah yang terjadi, koordinasi dulu dengan Camat dan Kapolsek,” kata Aras Tammauni.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Mateng, Muhammad Amin Jasa, berjanji akan segera menindaklanjuti harapan warga Desa Lara.

“Saya meminta warga bersabar dan menyerahkan persoalan ini ke pihak yang berwajib. Kita akan menurunkan tim audit dari pemerintah Kabupaten dan pihak Kepolisian,” pungkasnya.

Sementara itu, Jenderal Lapangan Edy Sudrajat, mengatakan pertemuan tersebut masih jauh dari ekspektasi warga.

Mewakili warga, mantan Aktivis Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) ini menilai, pertemuan yang berlangsung singkat itu masih belum menemui kejelasan sesuai tuntutan warga.

“Persoalannya tidak dibahas secara tuntas. Jadi kasus ini tidak dibahas secara tuntus, sehingga tidak menemukan titik temu. Tidak jelas apa sikap pak bupati terhadap pak Desa Lara pajangan ini. Tuntutan kami, intinya Kadesnya harus dicopot,” tegasnya.

Warga berharap, agar Bupati tidak melindungi Kades Lara. Jika terkesan ada upaya pembelaan dan menutupi kasusnya, maka warga akan mengambil langkah lain.

“Kalau kami temukan kejanggalan maka akan dilakukan aksi jilid II. Termasuk kami akan menyiapkan bukti dan melaporkan langsung kepada Polres atau Kejaksaan Negeri di Mamuju,” kuncinya.