SULBARONLINE.COM, Mamuju – Puluhan warga Kabuloang sebagai pemilik lahan yang sah merasa ditipu oleh PT Polemaju Mineral Mandiri yang menerbitkan WIUP tanpa sepengetahuan pemilik lahan.
Warga Kabuloang merasa ditipu oleh perusahan Karena tanpa sepengetahuan dirinya tiba tiba saja terbit WIUP sementara belum ada pembayaran baik sewa maupun kompensasi.
Masyarkat Kabuloang meminta agar Direktur perusahaan PT Polemaju Mineral Mandiri untuk bertanggung jawab segera mengajukan proses penciutan lahan milik mereka kepada dinas ESDM dan SISTAP, dan apabila ini tidak diindahkan maka mereka akan menindak lanjuti aduan/laporan yang telah di masukkan di Polda Sulbar.
Pemilik lahan siar berharap agar Polda Sulbar segera menindak lanjuti laporan kami dari masyarakat sebagai korban karena diduga kuat pihak perusahaan telah melakukan perbuatan melawan hukum.
“Kami belum pernah sepakat dan menyerahkan surat, tanah kami kepihak perusahaan kenapa bisa terbit IUP WIUP,” kata Siar, Minggu (24/11/2024).
Tim hukum Warga Kabuloang Imanuddin meminta agar Polda Sulbar dapat bekerja secara profesional untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan agar kepastian hukum dapat tercapai.
Proses pembuatan IUP WIUP itu melalui proses yang panjang seperti surat pernyataan dari masyarakat sebagai pemilik lahan dan surat rekomendasi dari Kades setempat
“Sementara saat kami melakukan rapat dengan pihak dinas ESDM dan SISTAP mereka tidak mampu tunjukkan surat itu,” jelansya.
Kata dia, hal itu salah satu syarat dan mekanisme untuk menerbitkan IUP WIUP dan pihak dinas yang terkait juga harus melakukan verivikasi dan validasi agar berkas yang dimasukkan oleh perusahaan bisa dijamin keaslian dan kebenarannya.
Imanuddin pun meminta kepada pihak kepolisian untuk memeriksa dinas terkait yang menerbitkan IUP WIUP Perusahaan di atas lahan warga yang belum ada penyelesaian. (*)