SULBARONLINE.COM, Mateng – Wakil Bupati Mamuju Tengah melantik dan mengambil sumpah jabatan struktural Eselon ll.b, lll.a, lll.b, lV.a dan lV.b. Selasa (31/01/23).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati Mateng yang dihadiri langsung Sekretaris Daerah Mateng Askary Anwar.
Pada pelantikan tersebut, wakil bupati Mateng melatik pejabat struktural sebanyak 61 orang. Jabatan tersebut terbagi empat, yakni Eselon ll.b berjumlah 27 orang, Eselon lll.a 43 orang, Eselon lll.b 84 orang, Eselon lV.a 61 orang, dan Eselon lV.b 2 orang.
Pada kesempatan itu, Wabup Mateng Muh. Amin Jasa menuturkan, pelantikan jabatan struktural ini adalah hal yang biasa dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sebagaimana, pelaksanaan peraturan daerah (Perda) Mateng No.1 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan daerah Mateng No. 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
“Sebagi dampak dari Perda tersebut,beberapa perangkat daerah mengalami perampingan dan perubahan ipologi diantaranya: Dinas Perpustakaan dan Arsip dari tipe A menjadi tipe C. Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga dari tipe A menjadi tipe B, Dinas PTSP dan Penanaman Modal dari tipe A menjadi tipe C yang disebabkan sebagian urusan pemerintahan digabung pada Dinas Koprasi Perindustrian dan Perdagangan,” terang Wabup Mateng.
Selain itu, Amin Jasa juga menyatakan, dampak lain adalah adanya penggabungan perangkat daerah Dinas Ketahanan Pangan semula berdiri sendiri, kini bergabung dengan Dinas Pertanian. Sementara, Kantor Kesatuan Bangas dan Politik yang semula eselon lll.a ditingkatkan menjadi setara dengan eselon lll.b.
“Tujuan dari penataan lembaga tersebut adalah,sebagai upaya mengujudkan penyelenggaraan yang efektiv dan efesien guna mencipatakan perangkat daerah yang ramping tetapi kaya fungsi. Mutasi juga dimaksudkan untuk melakukan penyegaran, kepada pegawai negeri sipil yang menduduku jabatan struktural sehingga tidak hanya monoton dalam melaksanakan tugas,” sambungnya.
Disamping itu, kata dia, dapat meningkatkan wawasan pengetahuan ditempat tugas yang baru. Dalam pelaksanaan mutasi ini, terdapat beberapa pejabat mengalami pergeseran ketempat yang baru, hal itu dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan mempertimbangkan aspek kopotensi serta kemampuan bersangkutan.
“Disamping itu, juga berdasarkan evaluasi capaian kinerja yang dicapai selama menjalankan tugas. Pelantikan ini juga telah melalui kajian dan pertimbangan yang matang, baik dari sisi perturan maupun yang lainnya sehingga inilah yang dinilai pas dan yang terbaik dibutuhkan oleh organiasi dalam menjalankan pemerintahan.” ujarnya.
Ia juga menambahkan, penentuan dan penempatan serta pengisian jabatan yang lower memerlukan analisa dan pertimbangan yang matang. Sehingga hal ini, sudah dilakukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan.
“Karena itu, kami selaku unsur pimpinan ingin menata menempatkan bahkan memotipasi promosi jabatan pegawai negeri sipil yang dianggap cakap dan mampu memenuhi syarat serta dapat dipercaya dalam menjalankan dan memikul beban tugas tanggungjawab yang telah diamanatkan kepadanya.” tutupnya.(Advetorial)