SULBARONLINE.COM, Mamuju — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Safaruddin Sanusi, memberikan klarifikasi terkait pembatalan pemenang seleksi Kreativesia di bidang film (sinematografi) asal Polewali Mandar, Fajrin.
Safaruddin Sanusi mengungkapkan bahwa pembatalan ini dilakukan karena Fajrin melebihi batas usia yang ditetapkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Safaruddin menjelaskan bahwa sesuai regulasi Kemenpora, peserta Kreativesia nasional harus berusia antara 16 hingga 30 tahun.
Namun, sebut dia, Fajrin diketahui telah melewati batas usia tersebut selama tujuh bulan, sehingga keikutsertaannya ditolak oleh Kemenpora.
“Ini anak lewat umur 7 bulan sehingga ditolak di Kemenpora, karena batas pemuda 16 sampai dengan 30 tahun. Itu intinya,” ujar Safaruddin saat dihubungi pada Minggu (25/8/2024).
Lebih lanjut, ia mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) Kreativesia yang menyebutkan bahwa kriteria usia peserta adalah 16 hingga 30 tahun, sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
Safaruddin juga membantah klaim bahwa tidak ada pemberitahuan atau konfirmasi dari pihak Dispora Sulbar kepada Fajrin.