SULBARONLINE.COM, Mamuju – Apes, kondisi inilah yang dirasakan oleh Bripka Hasbi Cs, gara-gara postingan buka puasa di akun Facebooknya, mereka harus diperiksa oleh Provos Polresta Mamuju dengan alasan melanggar aturan Pyhsical Distancing.
Di akun medsosnya ia menggunggah poto dan menulis kalimat “lama tak jumpa, dan akhirnya dipertemukan dalam acara buka puasa bersama”.
Hal ini diperparah saat salah satu media mengangkat kegiatan tersebut dengan alasan melanggar aturan Pyhsical Distancing, Sabtu (16/5/20) kemarin.
Hanya saja yang tidak diketahui banyak orang, sebelum pertemuan tersebut mereka melakukan kegiatan bakti sosial bersama dengan berbagi sembako kepada sejumlah masyarakat kurang mampu di wilayah Mamuju.
Usai kegiatan bakti sosial, karena waktu sudah mepet untuk berbuka puasa di rumah masing-masing, mereka memutuskan untuk berbuka bersama di tempat yang tidak ramai pengunjung dan aman untuk kondisi saat ini. Hal itu juga untuk mengantisipasi ancaman virus corona (Covid-19).
Tempat berbuka puasa mereka putuskan di rumah makan Cilacap, karena mereka melihat tidak ada orang selain mereka saat itu.
Saat dikonfirmasih kepada Bripka Hasbi pemilik akun FB tersebut, ia mengaku lalai dengan perbuatannya tanpa harus memikirkan akibatnya.
“Saya memang salah kenapa harus memosting kegiatan yang kami lakukan, hanya saja apa yang diberitakan kepada kami saya rasa terlalu berlebihan,” tuturnya.
Pada gambar buka puasa bersama dapat diperhatikan, isi rumah makan cilacap Brip Hasbi Cs.
“Cuma kami dan teman-teman lainnya tanpa ada orang lain. Ya namun kami tetap mengakui kesalahan kami,” pungkasnya. (Diman/Ikbal).