Urusan Pendidikan Jangan Hanya Ditempatkan Pada Nomenklatur

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Urusan Pendidikan tidak hanya diselesaikan pada nomenklatur, tetapi juga harus ditempatkan sesuai masalah yang dihadapi melalui penganggaran diseluruh Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat.

Perihal ini disampaikan Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda pada Sub koordinator Program dan Pelaporan Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar Nur Halia, saat memimpin jalannya diskusi dalam Rapat Koordinasi Efektivitas Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Regional Sulawesi Barat, di Hotel Maleo Mamuju, Kamis (6/7/23).

“Apalagi tahun ini kita mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU), dan bagaimana kita memanfaatkan DAU itu sesuai permasalahan pendidikan, jangan hanya ditempatkan pada urusan nomenklatur pendidikannya, tetapi harus menyatukan persepsi kita selesaikan bersama,” tegasnya.

Menyoal anggaran pendidikan kata Nur Halia mesti menjalankan prinsip Right Man On The Right Place untuk merapikan struktur anggaran yang dikelola Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di semua wilayah didaerah ini.

Ia mengajak dalam Rapat koordinasi tersebut untuk menyusun rekomendasi kebijakan menjadi isu utama bagi Pemerintah yang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) indikator SPM terus bertambah menjadi 29 indikator dan sekitar 14 untuk daerah Provinsi bagi pemerataan mutu pendidikan.

“Kita perlu komitmen, dan menempatkan sub-sub kegiatan sesuai indikator yang setiap tahun bertambah, dan kemudian melalui anggaran yang sudah ada sebelumnya,” kata Nur Halia.

Beragam pertanyaan muncul diskusi itu, diantaranya tujuan rapat koordinasi, sedangkan banyak hal yang perlu lakukan. Menurut Nur Halia, hasil rapat dalam rakor menjadi acuan Pemerintah Kabupaten.

“Kalau ini sudah disadari, nah di Kabupaten, tujuan rakor ini komitmen bersama untuk kita rumuskan kebijakan, dan setidaknya setelah perumusan kebijakan bisa dilakukan di semua level,” jelasnya.