SULBARONLINE.COM, Mamuju – Kepala Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulbar Muh. Faezal mengatakan ujian sekolah yang bertepatan dengan penerimaan Bintara Polri harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
“Bagusnya dikondisikan, apalagi petunjuk berkaitan satuan pendidikan hanya diwajibkan melakukan kegiatan assesment di Akhir tahun, itu pun jika sudah cukup dia tidak lakukan lagi,” jelasnya, saat di wawancarai disela-sela kegiatannya, Senin (3/4/23).
Sebagaimana diketahui, regulasi yang muncul dalam permendikbudristek tahun 2023 yang menggantikan regulasi pada tahun sebeumnya, antara lain diajukan oleh badan standar kurikulum hingga assesmen pendidikan.
“Ya tentu kembali lagi, kami bagaimana menyesuaikan, supaya anak didik kita punya kesempatan hak untuk itu, prinsipnya sekarn bukan ujian sekolah tapi penilaian diakhir proses pembelajaran selama 3 tahun,” ungkapnya.
Terobosan merdeka belajar tersebut sebagai kurikulum nasional, yang tertuang dalam keputusan menteri Kepmendikbudristek nomor 22/P/2023 tentang program penyusunan menteri pendidikan.
“Satuan pendidikan memang diharapkan berinovasi melakukan proses assesmen kemudian beratnggungjawab untuk meluluskan siswa, tanggunggjawab itu dilakukan dengan cara yang baik sesuai proses penilaian dan berdasarkan kebutuhan,” tutupnya.