SULBARONLINE.COM, Mamuju – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) bersama organisasi PMII Cabang Mamuju, FPPI Pimkot Mamuju yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Pedagang Pantai Manakarra menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Kabupaten Mamuju, Senin (1/7/2024).
Mereka menolak kebijakan Pemerintah Kabupaten Mamuju terkesan sepihak terkait relokasi pedagang kaki lima dan pelaku usaha wahana permainan, di Jl Yos Sudarso, anjungan Pantai Manakarra Mamuju.
“Sebelumnya tak ada upaya masyawarah yang dilakukan Pemerintah terkait memutuskan kebijakan relokasi pedagang,” sebut Koordinator Aksi, Reza.
Reza menyebut, dari 14 poin persyaratan yang ditetapkan oleh Pemkab Mamuju dalam selebaran surat pernyataan ketersediaan mengikuti tata tertib sangat merugikan para PKL.
“Ini sangat mengurangi penghasilan sehingga bisa berujung gulung tikar alias bangkrut, padahal kita ketahui mereka tetap membayar biaya retribusi kebersihan dan tidak menganggu para pengguna jalan,” jelasnya.
“Hampir tidak pernah ditemukan adanya kecelakaan para pengendara di sepanjang Jl. Yos Sudarso, pertimbangan lainnya yang dikhawatirkan PKL adalah jaminan keamanan hingga terjangan angin yang berpotensi membongkar alat penjualan,” pungkasnya.
Berikut 3 poin tuntutan Aliansi Perjuangan Pedagang Pantai Manakarra:
1. Menolak kebijakan relokasi PKL di atas Pantai Anjungan Manakarra.
2. Stop Diskriminasi, sejahterakan PKL.
3. Berikan Soluasi yamg tidak merugikan PKL.
(Adr)