SULBARONLINE.COM, Pasangkayu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu menggelar penandatanganan perjanjian kerja sama atau MoU dengan PT Telkom terkait kontrak berlangganan sewa jaringan internet tahun 2022.
MoU ini ditandangani langsung oleh Bupati Pasangkayu H Yaumil Ambo Djiwa bersama pihak Telkom Regional Sulawesi yang diwakili oleh OSM Reg Entrenprise, Government & Business Service Telkom Regional 7, Feronika.
Penandatanganan MoU berlangsung di ballroom Hotel Mercure Makassar, Senin (14/2/2022).
Hadir sejumlah pejabat mendampingi bupati, seperti Asisten I bidang Pemerintahan Dan Kesra Dr. Badaruddin, S.Pd. M.Si, Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Imran Makmur, S.Pi.,M.Si, Kepala Dinas Infokom, Statistik Dan Persandian Suhardi, S.Pd, Kepala BKDD Andi Baso, S.Sos, Kabag Kerjasama Abd. Kahar, S.P M.Si, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Moh. ASIS, SH, Kabag Pemerintahan Muh. Abduh S.Pd.,M.Si.
Menurut Yaumil, penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pasangkayu untuk peningkatan pembangunan teknologi informasi dan komunikasi serta sumber daya manusia di Kabupaten Pasangkayu.
Karena merupakan suatu keharusan untuk menyiapkan dan meningkatkan mutu pelayanan dan kualitas SDM PNS di Pasangkayu.
“Karena Hakikatnya Pembangunan Smartcity, Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data, menjadi hal sangat penting sejalan dengan misi Kabupaten Pasangkayu dengan menyelenggarakan pemerintah yang profesional,” jelas Yaumil.
Pesatnya perkembangan teknologi akses jaringan dan teknologi yang berbasis internet di Pasangkayu membuat harus bekerja sama dengan Telkom Indonesia untuk dapat menyediakan layanan internet.
“Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan semoga nantinya pemanfaatan teknologi informasi dapat dioptimalkan untuk pelayanan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu,” harap Ketua Partai Golkar Pasangkayu ini. (Advertorial).