November 2020, TPK Hotel di Sulbar 36,20 Persen

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel berbintang di Sulawesi Barat pada November 2020 mencapai rata-rata 36,20 persen naik 4,89 poin dibanding September 2020 sebesar 31,31 persen.

“Kalau dibandingkan bulan sebelumnya ada peningkatan sebesar 4,89 persen poin, kalau dibandingkan kondisi sebelumnya pada November 2019 ada penurunan sebesar 12,43 poin,” sebut Kepala BPS Sulbar, Agus Gede Hendrayana Hermawan dalam Pres rilis di Via Daring, Selasa (1/12/20)

Agus Gede Hendrayana Hermawan menjelaskan, selama tahun 2020 grafik angka penghunian kamar dari bulan Juni dan Agustus di Sulawesi Barat terjadi peningkatan cukup signifikan meski pada April Drop diangka 4,64 persen.

“Ini bisa dijadikan cerminan bahwasanya kinerja ekonomi perlahan-lahan telah mengalami perbaikan, sebagaimana triwulan dua kalau dibandingkan trwiluan satu kondisi ekonomi Sulawesi Barat mengalami perbaikan,” jelasnya.

“Melihat kondisi Oktober besar harapan kita akan terus berlanjut ke bulan Desember kembali akan lebih baik dibandingkan triwulan tiga yang sudah cukup baik,” lanjutnya

BPS Sulbar mencatat, mencapai rata-rata lama tamu menginap Nusantara Oktober 2020 Hotel Klasifikasi Bintang tercatat 2,07 hari, angka ini mengalami kenaikan sebesar 0,64 hari. Periode September 2020 tercatat sebesar 1,43 hari.  Sementara tamu asing, belum ada tamu asing datang berkunjung ke provinsi Sulawesi Barat. Rata-rata lama menginap tamu asing masih sama dengan bulan sebelumnya sebanyak 0 hari.

Rata-rata jumlah tamu per kamar pada Hotel Klasifikasi Bintang pada periode Oktober 2020 tercatat sebesar 2,34 orang atau mengalami peningkatan sebesar 0,35 orang jika dibandingkan periode September 2020  tercatat sebesar 1,99 orang.(Ad)