Tim Peneliti Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Efektivitas Implementasi SOTK Inavis di Polresta Mamuju

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju kembali dikunjungi Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri, Selasa (22/6/21).

Kunjungan ini dalam rangka melaksanakan kegiatan penelitian tentang Efektivitas Implementasi SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) Pusinavis Bareskrim Polri di kewilayahan.

Kedatangan Tim disambut oleh Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, bersama Waka Polresta Mamuju AKBP Arianto beserta pejabat utama Polresta Mamuju lainnya.

Tim Puslitbang dipimpin oleh Kasubbag SDM Inavis Polri, AKBP Rudy Hartono didampingi Dr. Godfrid Hutapea selaku konsultan STIK Lemdiklat Polri, bersama Pembina TK.1 Budi Triyanto dan juru TK.1 Dedi Hidayat

Waka Polresta Mamaju AKBP Arianto saat membuka acara di aula Wirasatya 96 Mapolresta Mamuju mengatakan, penelitian dan supervisi tentang efektivitas implementasi SOTK Pusinavis Polri ini perlu dilakukan di setiap wilayah, guna pengumpulan data dan masukan terkait pembenahan dan pengelolaan struktur kelembagaan inavis Polri di tingkat Polda, Polres dan Polsek secara terpadu.

“Selain sebagai data, Tim ini juga akan meneliti terkait struktur kelembagaan inavis di Polresta Mamuju, termasuk aspek kemampuan, kapasitas, dan kapabilitas inavis Polresta Mamuju,” kata AKBP Arianto.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Peneliti AKBP Rudy menyampaikan bahwa keberadaan unsur forensik kepolisian sudah bukan sebagai unsur pendukung dalam SCI (Scientific Crime Investigation), melainkan sudah merupakan bagian utama dalam SCI itu sendiri.

“Forensik sebagai bagian dari SCI merupakan bentuk pelayanan masyarakat yang bekerja berdasarkan pembuktian ilmiah, sehingga keabsahan pembuktian atau produknya dapat dinyatakan legal dan berkekuatan hukum,” terang AKBP Rudy.

Pelaksana Forensik di tingkat Polda saat ini sudah terbentuk Labfor (labolatorium forensik) sedangkan di tingkat Polres dan Polresta sendiri saat ini diemban oleh Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal.

Beberapa hambatan atau kendala yang dialami oleh inavis tingkat Polres, adalah wilayah demografi yang memiliki jarak tempuh yang cukup jauh dengan laboratorium forensik yang berada di tingkat Polda.

Contoh hambatan yang terjadi saat ini di lingkungan Polda sulbar, Labolatorium forensik berada di kota makassar Provinsi Sulawesi Selatan. Jarak tempuh antara Polresta Mamuju dengan Makasaar 460 kilometer. Sehingga efektivitas penanganan perkara dalam mendukung proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana terhambat waktu dalam penetapan hukum alat bukti, serta hambatan tugas lainnya.

Olehnya, menurut Wakapolresta Mamuju, dalam penyesuaian struktur organisasi sudah menjadi kebutuhan terbentuknya forensik di tingkat Polres guna mendukung efektivitas, objektifitas, independensi, profesionalitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pengembangan fungsi identifikasi pada Satuan Reserse Kriminal.

“Sehingga masyarakat merasa puas dengan pelayanan kasus yang ditangani khususnya fungsi identifikasi Satuan Reserse Kriminal,” ujar Arianto.

Penelitian yang dilakukan oleh Puslitbang menggunakan Metode pengumpulan data dari Responden serta metode Focus Group Discussion (FGD). Hal ini dilakukan untuk menguatkan fakta-fakta pelaksanaan pelayanan, kemudian bisa memberikan timbal balik berupa masukan yang baik sebagai penunjang tugas Kepolisian di kemudian hari.

“Hasil dari penelitian ini tentunya sebagai produk laporan kepada pimpinan Polri guna menentukan kebijakan dalam merumuskan struktur kelembagaan Inavis di tingkat Polda, Polres, dan Polsek yang ideal dan sesuai kebutuhan,” tutup AKBP Rudy.