Tim Pemantau Tunjangan Hari Raya  Disnaker Sulbar Kunjungi Perusahaan

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Tim Pemantau Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibentuk oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sulawesi Barat telah melakukan kunjungan ke berbagai perusahaan di wilayah tersebut.

Tim yang yang dipimpin Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Muhammadong, SE., M.A.P bersama Pejabat Fungsioanal Pengawas Ketenagakerjaan dan Pejabat Fungsional Mediator Hubungan Industrial selaku ahli ketenagakerjaan melakukan kunjungan ke perusahaan, Jum’at 5 April 2024.

Tujuannya, untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut mematuhi ketentuan terkait dengan pemberian Tunjangan Hari Raya kepada para pekerja.

Selama kunjungan, tim melakukan pemeriksaan langsung terhadap pelaksanaan program Tunjangan Hari Raya di setiap perusahaan. Mereka memastikan bahwa semua pekerja menerima tunjangan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Tenaga Kerja  Sulawesi Barat H.Andi Farid Amri, S.Sos., MM menyatakan kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Disnaker untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan bahwa mereka menerima tunjangan yang seharusnya.

“Kami akan terus melakukan pemantauan secara rutin untuk memastikan kepatuhan perusahaan-perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Andi Farid berharap bahwa langkah-langkah pemantauan yang dilakukan oleh tim ini akan meningkatkan kesadaran perusahaan-perusahaan di Sulawesi Barat tentang pentingnya mematuhi peraturan ketenagakerjaan dan memberikan hak-hak yang seharusnya kepada para pekerja.

Laporan; MHD