Tim Lawyer Habsi-Irwan Perjelas Dugaan Pelanggaran Pemilu di Bawaslu Mamuju

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Buntut dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan anggota DPR RI dapil Sulawesi Barat Suhardi Duka saat reses di desa Leling kecamatan Tommo, kabupaten Mamuju, kembali di soal. Kali ini Tim Lawyer Habsi-Irwan kembali memperjelas laporan yang diterima Bawaslu mamuju tersebut apakah diproses.

“Tentu kami sangat berharap bahwa laporan kami di Bawaslu Mamuju soal reses Suhardi Duka yang ada di desa Leling, kecamatan Tommo, itu bisa terproses sesuai harapan,”sebutnya.

Pihaknya menyayangkan sikap dari Bawaslu Mamuju yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilukada 2020.

Kami sangat sayangkan Bawaslu Mamuju, dimana tidak profesional dalam melakukan pengawasan terkait agenda reses Suhardi Duka tersebut, dimana sudah seharusnya menjadi temuan Bawaslu, namun justru kami yang membuat laporan,”kata Akriadi.

“Video yang kami jadikan sebagai bukti itu adalah bersumber dari Panwas Kecamatan Tommo dan reses tersebut juga dihadiri oleh Panwas Kecamatan dan bahkan kita melihat SK dari Panwas,”lanjutnya.

Akriadi juga menyayangkan sikap dari Bawaslu Mamuju yang terkesan menunggu laporan dari tim paslon padahal sesungguhnya temuan pelanggaran Bawaslu lebih jeli melihat dugaan pelanggaran.

“Kami sangat berharap fungsi dari Bawaslu ini sebagai pengawas Pemilu bisa berjalan dengan baik dan mereka bisa bekerja secara maksimal dan profesional, bukan hanya menunggu laporan tetapi harus menindak lanjuti temuan – temuannya,”harap advokat muda ini.

Tak hanya itu, tim Lawyer Habsi – Irwan ini mengancam akan membawa persoalan ini ke tingkat DKPP jika tidak mendapat jawaban yang pasti dari Bawaslu Mamuju.

“Jika kemudian laporan kami ini belum ada tindak lanjut dari Bawaslu, tentu hal ini akan menjadi kajian internal sebagi tim Lawyer Habsi – Irwan dan kalau memang kajian kami memungkinkan untuk membawa hal ini ke tingkat DKPP, maka itu yang akan kita lakukan, selama masuknya laporan kami, sejauh ini belum ada jawaban dari pihak Bawaslu, sehingga tentu kami berharap laporan ini bisa terproses.”pungkasnya.(*)