Taufiq Agus Terima Aspirasi IPMA Pasangkayu Soal Penetapan TBS

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Wakil Ketua komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Taufiq Agus menerima agenda Aspirasi Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPMA) Kabupaten Pasangkayu, Selasa (23/5/23).

Taufiq Agus menerimas massa tersebut terkait penyampaian aspirasi transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui audiens yang digelar di ruang aspirasi DPRD Sulbar.

Dialog dengan mahasiswa IPMA Pasangkayu ini menyoal CSR Perusahaan sebesesar 3 persen kemudian penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS).

Selain itu dalam pertemuan itu, dibuka langsung Taufif Agus serta dihadiri langsung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Adapun tuntutan yang disampaikan massa aliansi kepada komisi III ini, diantaranya meminta Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar untuk membuat surat peringatan kepada perusahaan Sawit yang tidak mengikuti harga penetapan TBS di provins.

Kedua meminta kepada DPRD Provinsi untuk membuat Perda tentang CSR Provinsi Sulbar, ketiga hentikan perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki AMDAL.

Adapun hasil dalam pertemuan tersebut, tedapat beberapa hal yang disepakati yakni, unsur pimpinan dalam rapat ini, Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar, IPMA Pasangkayu, sepakat untuk menolak poin peraturan Kementerain Pertanian (Kementan) Nomor 1 Tahun 2018 soal pedoman penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun di Provinsi ini.