Taufiq Agus: Kita Sudah Dorong Ranperda Jasa Konstruksi dan Zonasi Pertambangan Rakyat jadi Prioritas

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Taufiq Agus, mengaku telah mendorong Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) agar dapat memprioritaskan Ranperda terkait Pembinaan Jasa Konstruki.

Dorongan itu, kata Taufiq telah disampaikan saat menggelar rapat terkait usulan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) bulan lalu.

Saat itu, Rapat dipimpin langsung oleh ketua Bapemperda DPRD Sulbar, Syahrir Hamdani dan dihadiri sejumlah perwakilan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Sulbar seperti Muslim Fattah, Taufiq Agus, Sukardi M.Noer, Muh. Jayadi dan sejumlah anggota DPRD Sulbar lainnya.

Taufiq yang juga Anggota Bapemperda DPRD Sulbar itu menjelaskan, sejumlah Ranperda menjadi pembahasan pada rapat saat itu.

“Seperti Ranperda tentang Inovasi Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Zakat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Ranperda tentang Stunting,” sebut Taufiq.

Taufiq mengaku, telah meminta Bapemperda Sulbar agar dapat memprioritaskan Ranperda terkait Pembinaan Jasa Konstruki.

Perda ini, kata dia, dinilai penting agar aturan mengenai pemberdayaan jasa atau tenaga lokal dapat lebih jelas.

“Kita mendorong tenaga kerja lokal diberdayakan dengan maksimal, kita ingin kalau ada pekerjaan di Sulbar 75 persen menggunakan tenaga atau tukang lokal,” terangnya.

Selain itu, tambah Taufiq, Ranperda Zonasi Pertambangan Rakyat juga dinilai urgen untuk di usulkan oleh Pemprov atau DPRD Sulbar.

Taufiq menilai di Sulbar banyak titik tambang yang dapat dikelola oleh rakyat.

“Penetapan wilayah pertambangan rakyat sangat mendukung pendapatan rakyat, banyak lokasi tambang yang sesungguhnya bisa dikelola lansung oleh masyarakat. Kalau ini bisa jalan maka perekonomian masyarakat pasti meningkat. Karena itu, kami dari komisi III DPRD Sulbar mengusulkan dua Ranperda ini. Semoga 2 Ranperda ini bisa diprioritaskan,” jelasnya.

Editor: Dwi