Tak Punya Izin, Tambang Emas Salule’bo Bakal Dihentikan

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Kapolda Sulbar, Brigjen Pol. Baharuddin Djafar menyebut tambang emas desa di Salule’bo, kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah, tak memiliki izin. Polda Sulbar kini berupaya melakukan pendekatan persuasif.

Baharuddin Djafar mengungkapkan, setelah melihat potensi kerawanan, pihaknya akan segera melakukan tindakan pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah kita lihat kerawanan disana timbul, maka perlu ditertibkan. Penertibannya itu perlu karena disana itu tidak ada Izin. Maka kita minta kepada petugas disana melakukan pemeriksaan dan pendataan setiap orang yang datang,” kata dia, usai menggelar Coffe Morning bersama puluhan Awak media di Cafe 85 Dit Lantas Polda Sulbar, Selasa (26/11).

Ia mengaku, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah kepala pemborong, dikhawatirkan akan membludaknya penambang diprediksi bakal bertambah. Tambang tersebut dikelola secara konvensional berkedalaman 8 meter.

Dari tambang ini, sekitar 300 gram emas sudah dihasilkan oleh sekitar 400 penambang dalam waktu satu bulan terakhir.

Dengan luas 1 hektar, tambang ini berjarak sekitar 15 km dari pusat kota Mamuju Tengah dan sekitar 10 km dapat ditempuh menggunakan perahu dan berjalan kaki kurang lebih 5 km.

“Jadi kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap para Patron, saya ingin istilakan patron itu para kepala-kepala pemborongnya agar jangan sampai menambanh orang yang masuk kedalam,” tuturnya.

Menurut jadwal kata Kapolda, bahwa hari ini, pihaknya juga akan melaksanakan rapat terpadu bersama pemerintah, khususnya dalam hal ini dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar.

“Saya sudah membentuk satgas internal Polda, termasuk jajaranya Polres dan polsek, sebelum kegiatan hari ini, sebelumnya saya sudah berbicara secara lisan kepada Stakholder, termasuk pemda dinas terkait,” ungkapnya.

Sebelumnya, Informasi tambang Emas ini beredar dari seorang warga operator mesin senso di area tersebut.

“Jadi informasi awalnya ada tukang Senso tiba-tiba perubahan hidupnya begitu cepat, melaju dan mengundang pertanyaan bagi tetangganya, nah ini orang mulai datang,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam keterangannya, Karo Ops Polda Sulbar, Kombes Pol Mochammad Noor Subchan menjelaskan, pihaknya sudah mengambil identitas dari penambang berjumlah sekira 400 orang pekerja.

“Pak Kapolsek Topoyo sudah berupaya untuk menghentikan aktivitas penambang. Tanggal 1 Oktober itu sudah dihentikan, dan para penambang sudah kita ambil KTPnya, dan instruksi dari pak kapolsek tidak ada lagi penambang, jadi masih terus diupayakan,” jelasnya. (adr)