Tak Hadiri Sidang Interpelasi, Gubernur Dinilai Lecehkan DPRD Sulbar

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) tidak menghadiri sidang paripurna DPRD Sulbar terkait hak Interpelasi.

Sidang paripurna dewan yang berlangsung pada Rabu (4/8/21) ini dipimpin langsung ketua DPRD Sulbar ST Suraidah Suhardi didampingi dua Wakil Ketua, yakni Abdul Halim dan Abdul Rahim Rabu.

Sidang Interpelasi dewan ini digelar dengan agenda mendengarkan keterangan gubernur Sulbar terkait sejumlah masalah yang menjadi dasar pengajuan hak Interpelasi oleh DPRD Sulbar.

ABM ingin hadir pada rapat tersebut, namun melalui aplikasi Zoom dengan alasan kurang sehat. Hanya saja, itu ditolak oleh peserta sidang.

Anggota DPRD Sulbar dari fraksi Demokrat Sukri Umar, menegaskan ketidak hadiran gubernur Sulbar pada hari ini adalah sebuah pelecehan terhadap institusi atau lembaga DPRD Sulbar.

Sehingga, Sukri meminta sidang paripurna diagendakan kembali.

“Pimpinan, kalau beliau tidak mau hadir maka kita jadwalkan ulang saja. Kalau beliau masih tidak mau datang maka sudah saatnya dinaikkan ke level yang lebih tinggi yaitu hak angket. Ini kebiasan buruk bicara melalui telpon, tidak beretika, tidak menjaga marwah institusi,” tegas Sukri Umar.

Sementara itu, politisi partai Nasdem, Muhammad Hatta Kainang juga menolak keras kehadiran Gubernur Sulbar melalui aplikasi Zoom.

Ia menegaskan, tidak ada alasan gubernur Sulbar untuk tidak hadir dalam sidang Interpelasi apa lagi dengan alasan yang tidak jelas.

“Tidak ada alasan untuk hadir menggunakan zom, kalau tidak mau hadir maka kita tunda, ini bukan paripurna biasa. Ini prodak hukum daerah yang harus dihargai. Kalau tidar hadir maka akan kita naikkan ke angket,” kata mantan aktifis HMI ini.

Selain itu, Anggota DPRD Sulbar dari fraksi Golkar H. Sudirman juga menilai paripurna tanpa kehadiran gubernur Sulbar tidak bisa dilanjutkan. Ia mendesak agar gubernur Sulbar hadir secara lansung di sidang tersebut.

“Tidak ada alasan untuk tidak hadir, karena beliau sehat-sehat saja, sidang ini tidak bisa dilanjutkan dengan menggunakna Zoom. Mohon pihak sekwan untuk dibuatkan berita acara penundaan ini,” tegasnya.

Sebelum rapat ditutup, Wakil ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim menyarankan agar salah satu asisten atau pimpinan OPD untuk berkordinasi terkait kehadiran gubernur Sulbar di sidang Interpelasi.

“Tiga anggota telah menyampaikan pendapat, kita semua menginginkan beliau hadir di sini, asisten atau yang lain coba menghubungi pak gubernur,” ucap Abdul Rahim.

Karena saran itu, pimpinan sidang memutuskan untuk menscorsing sidang sembari menunggu kejelasan kehadiran gubernur Sulbar di hak Interpelasi DPRD.