SULBARONLINE.COM, Mamuuu — Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulawesi Barat, menggelar Sosialisasi Penyadaran Hukum bagi Pemuda Terhadap Radikalisme dan Terorisme di era Digitalisasi.
Kegiatan tersebut dilangsungkan di Hotel De Shanum Mamuju, (26/9/2024).
Dalam sosialisasi tersebut dilangsungkan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta yang kebanyakan dari OKP, mahasisiwa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Salah satu narasumber dalam kegiatan ini, yakni Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar Asben Awal menyampaikan, bahwa seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulbar berkomitmen untuk mengawasi dan mendeteksi paham Ekstrimisme , Radikalisme yang mengarah pada terorisme di masyarakat dengan langkah-langkah strategis, sistematis dan tepat sasaran.
“Diperlukan perspektif melalui intelijen kami guna mencari, mengolah dan menyajikan informasi dalam mendukung pengambilan keputusan strategi dalam mengatasi potensi ancaman terorisme yang sedang dan akan dihadapi serta saling bersinergi dengan pihak-pihak terkait,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak kejaksaan juga selalu membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan tindakan korupsi.
“Kita sedari dulu terbuka lebar untuk menerima aduan masyarakat, bahkan sekarang kita membuat aplikasi untuk laporan dengan tujuan mempermudah masyarakat melaporkan hal-hal yang terindikasi merugikan negara,” terang Asben.