Soal Penawaran Proyek, Ketua Komisi II Bakal Panggil ULP Sulbar

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat, H. Sudirman menyinggung penawaran Peroyek Strategis yang dibuang hingga 20 persen oleh pihak ketiga.

Karena itu, Sudirman berencana melakukan pemanggilan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Sulbar.

Rencana pemanggilan ULP ini berkaitan dengan sejumlah Proyek Strategis yang melekat pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebab pihak Kontraktor dalam penawarannya berani membuang hingga 20 persen.

“Iya, kita akan melakukan permanggilan kepada ULP membahas soal proyek yang ada di Provinsi Sulbar,” kata Sudirman via telepon, Senin (3/7/2023).

Politisi Partai Golkar ini menyebut, pihaknya akan mempertanyakan mengapa ada pemenang proyek yang berani membuag harga terlalu besar.

“Kalau ada yang membuang hingga 20 persen dari harga HPS, berarti ini sudah ada niat tidak baiknya,” tegas legislator asal Dapil Mamasa itu.

Kata dia, dengan kondisi seperti iji ada kemungkinan permainan yang dilakukan.

“Justru dipertanyakan bagaimana kualitas proyek yang dibangun. Tentu dengan banyaknya yang dibuang dinilai akan mempengaruhi kualitas proyek,” tutup Sudirman.