SULBARONLINE.COM, Mateng — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Hj. Amalia Fitri Aras, menggelar Reses tahap lV di Desa Paraili, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Minggu (23/10/22).
Dalam kesempatan itu, berbagai usulan dari warga dan tokoh masyarakat, mulai dari program fisik hingga non pisik.
Politisi cantik asal Partai Demokrat itu pun menjawab satu persatu usulan warga. Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Legislator Sulbar peraih suara terbanyak hasil Pileg 2019 ini mengaku, kehadirannya di Desa Paraili untuk memenuhi kewajibannya sebagai anggota DPRD Sulbar.
“Bukan hanya anggota DPRD Provinsi yang melaksanakan reses, tetapi semua anggota DPRD mulai dari DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Itu harus dipenuhi setelah dilantik menjadi anggota DPRD,” ujar Amalia.
Selain itu, Amalia menyatakan, setiap Anggota DPRD berkewajiban kembali lagi kepada masyarakat yang telah memilihnga, untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat dan aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan.
“Kita perjuangkan aspirasi masyarakat yang telah memberikan hak suarannya. Jadi kita bukan hanya pas pemilihan baru kita ketemu. Saya di DPRD Sulbar sebanyak 54 Desa yang saya kunjungi setiap tahunnya,” katanya.
Amalia menyebut, jika menjadi anggota DPRD Provinsi Sulbar, maka harus menjalankan empat kali reses dalam satu tahun.
“Dari 54 Desa yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), digilir setiap tahunnya untuk dikunjungi/reses serta berdialog kepada masyarakat seperti yang kita lakukan saat ini,” pungkas putri Bupati Mateng, H. M. Aras Tammauni itu.
Editor: Iqbal