SULBARONLINE.COM, Mamuju — Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Kelompok Usaha Bersama (KUBE) bagi warga di enam Kabupaten di Sulbar.
Penyerahan dilakukan secara simbolis, berlangsung di Marasa Corner kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu (20/12/23).
Hadir mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, H. Herdin Ismail, Kepala Dinas Sosial Sulbar, Drs. H. Muhammad Rahmat Sanusi, pimpinan cabang BPD Sulselbar, para kepala OPD Sulbar dan para penerima KUBE.
Kepala Dinsos Sulbar, Muhammad Rahmat Sanusi melaporkan, total penerima KUBE sepanjang tahun 2023 sebanyak 331 kelompok yang tersebar di enam Kabupaten se Sulawesi Barat.
Rahmat menyebut, jumlah bantuan yang disalurkan bervariasi antara Rp.10.000.000 hingga Rp. 20.000.000 setiap kelompok yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Adapun total KUBE yang disalurkan hingga Agustus 2023 sebanyak 183 kelompok, 1.065 Kepala Keluarga dengan menyasar 5.325 jiwa dengan jumlah dana yang tersalurkan sebanyak Rp. 2.130.000.000. Kemudian pada bulan Desember 2023 jumlah KUBE sebanyak 148 kelompok atau 911 KK dengan sasaran sebanyak 4.225 jiwa dengan total dana yang tersalurkan sebanyak Rp. 1.670.000.000,” urai Rahmat.
Dia juga menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan, seperti masih minimnya SDM bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) dalam melaksanakan kegiatan secara optimal, dan masih terbatasnya ketersediaan sarana dan prasarana penunjang, terutama kendaraan roda 4 dan roda 2 dalam melaksanakan kegiatan lapangan.
“Termasuk masih kurangnya PC/Laptop sebagai alat penyusunan dan pelaporan kegiatan, kemudian terbatasnya anggaran pelaksanaan verifikasi dan monitoring KUBE, dan terbatasnya anggaran bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat miskin,” ungkapnya.
Karena itu, Rahmat menyarankan dan memberi masukan, bahwa ke depan diperlukan evaluasi internal staf bidang agar diperoleh staf yang cekatan, gesit dan mampu menterjemahkan perintah piminan dengan baik dan optimal.
“Kemudian perlu penambahan sarana dan prasarana bagi bidang penanganan fakir miskin, kemudian juga perlu penambahan anggaran verifikasi, bimtek dan monitoring agar pelaporan dan pemanfaatan bansos dapat terawasi dengan baik,” kuncinya.
Sementara, Asisten I Pemprov Sulbar, Herdin Ismail mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, mengapresiasi Kepala Dinas Sosial beserta jajaran yang telah bekerja secara maksimal untuk melaksanakan proses penyaluran bantuan dari awal sampai sekarang ini.
Herdin menjelaskan, sesuai peraturan Menteri Sosial Republik Indonesi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Kelompok Usaha Bersama untuk penanganan fakir miskin, menyatakan bahwa bantuan sosial adalah bantuan yang diberikan berupa uang, barang atau jasa kepada seseorang, keluarga, kelompok dan masyarakat miskin, rentan dan kurang mampu terhadap resiko sosial.
“Kelompok Usaha Bersama ini, saya harapkan dibentuk dan dikembangkan untuk meningkatkan kemampuan berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan bagi kelompok masyarakat, sehingga dapat membantu program penanganan 4+1 yakni Kemiskinan Ekstrim, Stunting, Anak Tidak Sekolah, Pernikahan Anak, dan Pengendalian Inflasi yang saat ini menjadi target Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menuntaskannya,” jelasnya.
Selain itu, menurut Herdin, keberadaan KUBE diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi dampak tersebut.
“Saya berharap KUBE yang telah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Sosial dapat memanfaatkan bantuannya untuk mendukung aktivitas kemampuan berusaha kelompok, dikelola dengan baik sehingga modal yang telah di berikan oleh pemerintah dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya,” katanya.
Karena itu, kata Herdin, bantuan tersebut tidak diperkenankan untuk belanja yang sifatnya komsumtif, sehingga modal usaha dapat meningkat.
“Kedepan saya berharap program ini akan terus dilaksanakan, saya himbau kepada Dinas Sosial dan jajaran membangun komunikasi untuk melaksanakan proses evaluasi secara berkelanjutan untuk memastikan program ini berjalan dengan baik,” tutup Herdin.