SULBARONLINE.COM,MAMUJU—Pasien 01 positif Covid-19di Sulawesi Barat, asal Kabupaten Majene, J (15) sudah dinyatakan sembuh dan akhirnya diperbolehkan pulang.
J sudah meninggalkan Rumah Sakit Umum (RSU) Regional Sulbar. Dijemput langsung Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, dr Rahmat bersama Tim Gugus Tugas Covid-19dan keluarga pasien.
Kesembuhan pasien dikuatkan dengan surat keterangan sehat yang ditanda tangani langsung dokter ahli, dr Dewi Kartikaningsih, Sp. P dan direktur RSU Regional Sulbar dr Indahwati Nursyamsi.
Sebelumnya, Pasien J yang diketahui positif Covid-19setelah pulang dari pesantrennya, di Bogor, Jawa Barat, mulai menjalani isolasi di RSUD Sulbar sejak 29 Maret lalu.
J dinyatakan sembuh atau negatif Covid-19setelah menjalani isolasi dan dua kali pemeriksaan swab di RSU Regional Sulbar, pasca dinyatakan positif dari hasil swab pertama di RS Unhas Makassar.
Pengambilan swab pertama di RS Regional Sulbar tanggal 30 Maret 2020, hasil lab tanggal 2 April 2020 dinyatakan negatif.
Kemudian pengambilan swab kedua tanggal tanggal 4 April 2020 dengan hasil lab per tanggal 9 April 2020 juga dinyatakan negatif.
“Maka secara otomatis pasien 01 positif Covid-19An. J ini dinyatakan sembuh,”kata Dikretur RSU Regional Sulbar, dr Indawati Nursyamsi, Sabtu (11/4).
Juga dibenarkan, pemulangan pasien juga sudah dilaporkan ke Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar (ABM) selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19Sulbar.
Meski demikian J diminta untuk tetap melaksanakan Isolasi Mandiri dirumahnya selama 7 hari. Hal itu bertujuan sebagai recovery bagi J untuk memulihkan kondisi fisik dan psikis usai menjalani isolasi di RSUD Sulbar.(mursyid)