SULBARONLINE.COM, Mamuju – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris, membuka Focus Group Discussion (FDG) Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Penetapan BAR Pajak Pusat Atas Belanja Daerah Sementara I Tahun 2024, di Hotel Matos Mamuju, Selasa, 27 Agustus 2024.
Hadir jajaran Pejabat Pemprov Sulbar dan para instansi terkait seperti samsat.
“Kita duduk bersama membahas mengenai efektivitas DBH. Dimana sumbernya dari pajak dan sumber daya alam,” kata Idris.
Ia menambahkan bahwa khusus pajak ini Sulbar memiliki catatan yang tidak begitu bagus.
“Triwulan III ini menunjukan catatan tidak bagus, meskipun sebetulnya inflasi kita menunjukkan daerah tidak peduli dalam DBH kita,” tambahnya.
Terutama, pada pajak penghasilan dan ini terjadi pada semua daerah di Indonesia mengalami yang serupa. Begitupun pada tingkat kabupaten.
“Makanya inilah tadi disampaikan teman-teman di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) supaya disikapi,” ungkapnya.
Sehingga, perlu direspon misalnya jika ada berkurang atau ada keterlambatan. Melihat juga permalahan apa yang terjadi di daerah tersebut.
“Kita harus rapikan dan mudah-mudahan kita memiliki waktu serta manfaat besar terutama di DBH,” ujarnya.
Apalagi, lanjut Idris kalau berbicara terkait DBH, maka sama pemanfaatannya transfer daerah.
“Jangan sampai alokasi pendanaan daerah lalu daya serapnya juga rendah karena kekurangan pemahaman kita mengelola itu,” paparnya.
Serapan, anggaran apalagi baru 60 persen, makanya akan direspon cepat dimana saja serapan itu.
“Ini kita akan pastikan dimana serapan itu, hari ini akan kita keluarkan rekomendasi ke OPD untuk aksi merespon serepan yang masih rendah,” tandasnya.(adv)