SULBARONLINE.COM, Mamuju — Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat tentang jawaban gubernur atas pemandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020, di Kantor Sementara DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (16/6/2021).
Pada kesempatan tersebut, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, mengatakan dari rapat paripurna yang digelar terdapat beberapa penekanan yang sangat penting.
“Ada beberapa penekanan penting pada rapat tadi, misalnya bagaimana rumah sakit tidak hanya dilihat dari aspek pembayarannya tetapi juga status BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) nya yang harus terdapat badan pengawas di dalamnya,” kata Idris.
Ia juga menuturkan terkait dengan kemiskinan bisa dilihat melalui data yang tentunya tidak mudah untuk bisa diberantas, tetapi ada usaha optimal. Oleh karena itu, akan didiskusikan kembali bersama fraksi-fraksi dalam Badan Musyawarah (Bamus) yang akan datang.
Terkait blok-blok produksi migas, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, menanggapi bahwa hal tersebut merupakan kebutuhan jangka panjang untuk generasi yang akan datang.
“Mengenai blok-blok produksi migas kita, saya senang sekali sore ini karena itu sudah di address, dan ini bukan untuk periode sekarang tetapi untuk kebutuhan anak-anak kita kedepan,” sebut Idris.
Ia juga mengungkapkan, terkait dana PEN tahun 2020 yang didapatkan oleh Sulawesi Barat sebesar Rp 37 miliar merupakan dana yang cukup membantu Pemprov untuk menyelesaikan infrastruktur.
“Dan bisa kita mengetahui hasilnya luar biasa, dan ini merupakan perlakuan sama oleh PEN kepada seluruh daerah, untuk tahun 2021 Sulawesi Barat mengusulkan Rp 300 miliar,” jelasnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Usman Suhuria, Wakil Ketua II, Abdul Halim, para Staf Ahli Gubernur Sulbar, Asisten I Bidang Pemkesra, M Natsir, Asisten III bidang Administrasi Umum, Darwin Jusuf, sejumlah pimpinan OPD, anggota DPRD Sulbar, dan undangan lain.