Sekda Mateng: Gedung Lama Polres Difungsikan untuk Kantor Kebutuhan Pemda

SULBARONLINE.COM, Mateng — Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), akan mengambil alih kembali kantor gedung lama Polres Mateng. Itu akan dilakukan setelah semua layanan Polres Mateng semuanya telah pindah ke kantor yang baru.

Dikonfirmasi terkait penggunaan Kantor Polres lama, Sekretaris Daerah (Sekda) Mateng Askary Anwar mengatakan jika kantor Polres lama untuk sementara dijadikan kantor–kantor untuk kebutuhan Pemda Mateng.

“Setelah diserahkan kembali, kita akan pergunakan, termasuk gedung yang buru (Media Center) di kantor Polres lama,” ungkap Askary saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (11/02/22).

Menurut Askary, sebagai Kabupaten baru di Sulbar, memang daerah ini masih membutuhkan sarana, prasarana dan bangunan kantor-kantor pemerintahan. Sehingga, dengan adanya kantor Polres Mateng yang baru, maka aset Polres lama akan difungsikan secara optimal.

“Jadi intinya kita akan gunakan kantor Polres lama itu. Kita memang masih sangat minim sarana. Insya Allah kedepan, semua akan berjalan maksimal,” ujar Askary.

Askary menambahkan, Pemkab Mateng juga kedepannya merencanakan untuk membangun rumah ibadah.

“Kita juga akan membangun rumah ibadah,” pungkasnya.

Laporan: Hasanuddin