SULBARONLINE.COM, Mamuju – Sejumlah pengunjung wisma dan penginapan di Kabupaten Mamuju digrebek oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (9/7/19) dinihari.
Mereka tidak bisa berbuat banyak ketika terciduk berduaan di dalam kamar.
Sebanyak lima (5) pasang muda-mudi kemudian diamankan. Dua pasang diamankan di wisma Rahmat, satu pasang di Wisma Agatha, dan di Wisma Aneka Jaya sebanyak 2 Pasang.
Kepala seksi operasi Satpol-PP kabupaten Mamuju, Muhammad Idhar, mengatakan pihaknya melakukan penertiban dan penggrebekan karena banyaknya laporan dari masyarakat terkaitĀ pasangan yang bukan suami istri menyewa kamar di berbagai wisma di Kota Mamuju.
“Kami melakukan penertiban karena adanya laporan masyarakat bahwa seringnya pasangan bukan suami istri menyewa kost-kostan untuk hal-hal yang tidak senonoh,” kata Idhar.
“Laporan ini langsung kita tindak lanjuti,” sambung M.Idhar.
Idhar mengaku, pasangan yang tetangkap ini akan didata dan diberikan sanksi jika terbukti belum sah mempunyai hubungan resmi.
“Kami akan bawa sejumlah pasangan yang kami tertibkan malam ini dan akan kami data. Kami juga akan memberikan sanksi kepada para pasangan yang belum sah menjadi suami istri,” tutupnya.