SULBARONLINE.COM, Mamuju — Sapi berkeliaran bukan pemandangan baru di Kota Mamuju, Sulawesi Barat. Ternak milik masyarakat ini diduga dibiarkan bebas berkeliaran di jalan-jalan dalam kota Mamuju.
Seperti yang kembali terjadi pada Minggu (03/07/22) sore, di Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Rimuku, Mamuju. Sapi-sapi ini berkeliaran sekira 200 meter dari Kantor Bupati Mamuju.
Padahal, pemerintah Kabupaten Mamuju telah mengeluarkan surat edaran (SE) dengan Nomor: 009/16/VII/20021 tertanggal 23 Agustus 2021 tentang Penertiban Ternak di Wilayah Kabupaten Mamuju.
Surat edaran itu menegaskan pemerintah setempat akan mengambil langkah tegas jika masih menemukan hewan ternak berkeliaran di jalan dan kawasan pemukiman warga.
Namun keputusan SE itu nampaknya membuat Pemda Mamuju tak berdaya. Pemilik ternak sapi ini dianggap abai dan tidak memiliki kesadaran untuk menjaga ternak sapi mereka dengan baik. Selain mengganggu arus lalu lintas, hewan ini juga merusak tanaman warga di pinggir jalan.
Salah seorang warga Mamuju, Arsyil, mengaku prihatin atas kondisi sih maraknya sapi berkeliaran dalam Kota Mamuju.
“Tadi ini nyaris saya tabrak, karena masuk ke jalan raya. Pemkab Mamuju kita harapkan lebih aktif lagi, utamanya Satpol PP agar menindak sapi-sapi ini, karena bahaya juga bagi pengendara,” pungkasnya.
Selain dekat kantor Bupati Mamuju, sapi milik warga ini juga sering dijumpai di kelurahan Karema dan kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju. Utamanya pada malam hari.
Laporan: Adri