RSUD Sulbar Lama Dijadikan Tempat Karantina PDP Covid-19

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar meninjau bangunan lama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulbar yang rencananya akan digunakan sebagai tempat karantina pasien yang terindikasi virus covid-19.

Gubernur Sulawesi Barat nampak didampingi sejumlah pejabat eselon II, seperti Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik, Safaruddin Sunusi DM, Kepala Dinas Kesehatan Sulbar dr. Muhammad Alif, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Sulbar, Amir Maricar, Kepala BPBD Sulbar Darno Majid, Direktur RSUD Sulbar dr. Indahwaty dan pejabat lainnya.

Direktur RSUD Sulbar, dr. Indahwaty, mengatakan, gedung RSUD lama tersebut akan dijadikan pusat karantina jika ada pasien yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Jadi kalau dia pasien yang dalam pemantauan ia masih harus dirumahkan, kemudian kalau dia Pasien Dalam Pengawasan atau PDP, dia harus dikarantina di sini,” kata dr. Indahwaty.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Muhammad Alif mengemukakan, dalam melakukan penanganan dan pencegahan, Dinkes Sulbar telah melakukan pelatihan persiapan penaganan Covid -19 bagi tenaga medis Sulbar.

Hal tersebut, kata dia, dilakukan untuk mengantisipasi merebaknya ekskalasi serangan virus corona ke Sulbar.

“Untuk saat ini standar SOP sudah berubah lagi, bahwa semua orang dengan pemantauan atau ODP harus diambil, itu sebabnya dengan melihat tenaga medis kita cuma beberapa orang sekarang tidak akan sanggup, maka dari itu kita melakukan pelatihan dan sekarang sudah masuk tiga angkatan,” tutupnya. (Iqbal/Aswan).