SULBARONLINE.COM, SULTENG–Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat, melakukan Kunjungan Kerja di Provinsi Sulawesi Tengah, dalam rangka study komparasi terkait pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulbar TA. 2019 di DPRD Prov. Sulawesi Tengah, Jum’at (10/7/2020)
Rombongan dipimpim langsung Ketua Komisi III DPRD Sulbar Rayu SE, serta diikuti beberapa anggota Komisi III diantaranya, Ir. Andi Muslim Fatta, H. Kalma Katta, Ruslan, Muh. Yusril Nur, Husain Haenur, dan Andi Muh. Qusyair.
Kunjungan Kerja Komisi III ini terima oleh Wakil Ketua III DPRD H. Muharran Nurdin dan Ketua Komisi III DPRD Prov. Sulawesi Tengah Soni Tanra di Baruga DPRD Prov. Sulawesi Tengah.
Ketua Komisi III DPRD Sulbar Rayu, SE dalam pertemuaan tersebut mengatakan, terkait persoalan tapal batas dan balai sungai terkait masalah sungai di Sulbar dan Sulteng yang berbatasan langsung, hal ini diperlukan duduk bersama dalam penanganannya karena ini adalah menyangkut kepentingan bersama kedua daerah.
“balai sungai yang ada di Sulbar dan Sulteng perlu duduk bersama dan sharing dalam hal penanganan sungai-sungai tersebut, karena selama ini sering terjadinya luapan air yang berasal dari sungai di Sulteng, sehingga dampaknya berimbas ke daerah Sulbar khususnya di wilayah daerah Pasangkayu, di mana kita ketahui bahwa hulu Sungai Lariang berasal dari daerah Sulteng dan juga diminta agar sungai kecil yang ada di Sulteng perlu penanganan serius,”ucap Rayu.
Selain itu, Ketua Komisi III juga menyingung persoalan terkait sistem pertambangan di Paboya Sulteng, di mana sistem pengelolaannya di kelola langsung masyarakat, sedangkan di Mamuju Tengah di tutup dan tidak di perbolehkan untuk dikelola secara langsung oleh masyarakat.
“Sehingga ini perlu juga kita kaji, sistem dan metode apa yg dilakukan di Sulteng dalam pengololaan tambang rakyat tersebut, karena persoalan ini adalah menyangkut kepentingan bersama antara Sulbar dan Sulteng, dan diperlukan keseriusan bersama dalam hal penanganan banjir agar tidak terjadi lagi,”kuncinya.(**/Advetorial)