Ratusan Perawat Demo dan Mogok Kerja, Ini Tuntutannya

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Ratusan Perawat yang tergabung dalam Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI) Kabupaten Mamuju, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Mamuju, Kamis (6/12/18).

Mereka menuntut agar Pemkab Mamuju mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait kejelasan nasib dan status Perawat Honor dan sukarela, serta mendesak upah layak bagi perawat yang sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Massa aksi juga telah bersepakat untuk melakukan mogok kerja hingga waktu yang tidak ditentukan sebelum ada keputusan dari pemerintah.

Ketua GNPHI Mamuju, Usman, kepada wartawan usai berunjuk rasa, menjelaskan bahwa tuntutan dari perawat harus menjadi perhatian serius Pemkab Mamuju.

Pasalnya, saat ini ada sekitar 800 tenaga perawat yang tersebar di berbagai puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Mamuju.

“Olehnya kita meminta keseriusan pemerintah untuk segera merumuskan regulasi dan aturan yang berpihak kepada para tenaga perawat honor dan sukarela,” tegasnya.

Dalam aksi ini, para pendemo ditwrima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mamuju, Suaib. Mereka melakukan audiance di Kantor Bupati Mamuju.

Karena tidak mendapat solusi dari pertemuan teraebut, mereka memilih dan memutuskan untuk melakukan mogok kerja.

“Seluruh perawat di 22 Puskesmas dan satu RSUD mulai hari ini mogok kerja. Ini adalah bentuk kekecewaan, kami meresa didiskriminasi oleh pemerintah. Hari ini kami melakukan demo namun tidak mendapatkan solusi. Tidak ada solusi yang diberikan,” kata Usman.

Ia mengaku, selama ini mereka hanya mendapat upah Rp 400 ribu per bulan. Baginya, hal tersebut sangat tidak manusiawi.

“Itupun kadang-kadang kami dibayar tiga bulan sekali, bahkan bisa sampai enam bulan baru dibayar,” ujarnya.

Yang lebih miris, kata dia, sebab upah cleaning service di RSUD lebih mahal dibandingkan upah para perawat yang jaga siang malam di rumah sakit.

“Dimana logikanya pak, upah cleaning service Rp 600 ribu, sementara perawat yang kerja berhadapan dengan nyawa hanya diberi upah Rp 400 ribu per bulan,” simpulnya.