SULBARONLINE.COM, Mateng – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) secara serius telah siap menyambut era ‘New Normal Life’.
Itu terbukti setelah Pemkab Mateng merampungkan regulasi protokol kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk rumah ibadah di Mateng.
Dalam rapat virtual dengan Gubernur Sulawesi Barat, Jumat (5/6/20), Sekretaris Daerah Kabupaten Mateng, H. Askary Anwar mengatakan, saat ini Pemkab sementara merampungkan regulasi untuk mempersiapkan secara ketat untuk protokol kesehatan kepada seluruh sarana ibadah.
Rapat yang berlangsung di ruangan Sekretaris Daerah Mateng tersebut, juga dihadiri Kadis Kesehatan, Setya Bero, Kadis Perhubungan, Sigit Dwi Hastono, Direktur RSUD Mateng, dr. Patunrengi, Sekertaris Badan Keuangan, Rukman Amir, serta Sekertaris BPBD, Awaluddin.
“Rencana kita buka Minggu depan, dan In Syaa Allah setelah regulasi itu ada maka kita akan sosialisasikan dan edukasikan kepada seluruh tempat ibadah yang ada di Kabupaten Mateng, sehingga para pengurus rumah ibadah dapat memahami regulasi yang ada,” kata Sekretaris Daerah Mateng, Askary Anwar.
Pemkab Mateng, kata Askary, juga telah merapatkan hal ini dengan semua stakeholder dan unsur yang ada di Kabupaten Mateng, terkait dengan pelaksanaan New Normal ini.
Dia menyebut, Pemkab Mateng mempunyai 11 strategi dalam menyambut new normal ini, salah satunya adalah mengatur transportasi.
“Nah pada tahap pertama pembukaan tempat ibadah pada jalur trans Sulawesi tetap dengan standar protokol kesehatan, lalu akan buka semuanya. Nanti kita akan evaluasi apa yang menjadi kekurangannya, karena kita sangat berhati-hati terkait penularan Covid-19 ini,” jelas Askary.
Askary juga menyampaikan, terkait posko di dua wilayah perbatasan yakni Mamuju Tengah dan Mamuju serta Mamuju Tengah dan Pasangkayu ditarik besok (Sabtu) untuk ditempatkan ke posko induk.
“Untuk mengantisipasi pergerakan orang, kami akan tetap operasikan posko-posko yang ada di Kecamatan dan Posko yang ada di desa, tetap kita Optimalkan setiap orang yang masuk tetap mengikuti prosedur yang kita sudah tetapkan,” ungkapnya.
Yang dibutuhkan saat ini, tambah Askary, adalah Rapid Test. Sebab, pembukaan kembali tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat pelayanan, seperti pasar tentunya akan dilakukan sesekali Sidak secara terpadu.
“Itu untuk melakukan Rapid Test dalam rangka memantau peredaran Covid-19 di Kabupaten Mamuju Tengah,” pungkasnya.
Terakhir, Askary juga menyampaikan situasi dan perkembangan Covid-19 di Mamuju Tengah. Diuraikan, bahwa Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 434 orang sudah dilakukan pemantauan, dan saat ini tidak ada lagi masuk dalam OTG.
Untuk status Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 266 Orang, telah dilakukan penyelesaian pemantauan sebanyak 257 orang, masih proses dalam pemantauan sebanyak 7 orang.
Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 8 orang, sembuh 7 orang, meninggal 1 orang.
Sementara, jumlah Positif sebanyak 38 orang, kini yang dinyatakan sembuh sebanyak 29 orang.
Untuk pasien yang sedang dirawat di rumah Karantina Salugatta sebanyak 7 orang. Ketuju ornag tersebut telah dirapid Test dan Swab sehingga masih menunggu hasilnya. Lalu, sebanyak 2 orang yang masih dikarantina di Rumah Sakit Regional Sulbar. (Adv/Iqbal).