PW GP Ansor Sulbar tak Punya Kewenangan Pecat Kader

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sulawesi Barat diduga melakukan pelanggaran dengan pemberhentian kader GP Ansor Sulbar, yakni Kepala Satuan Koordinasi Cabanh (Kasatkorcab) Banser Mamuju, Yuhamsah.

Surat keputusan yang dikeluarkan PW GP Ansor Sulbar, dengan nomor surat: 035/PW/-XXXII/SR/01/X/2022 Tentang Pemberhentian dari Anggota dan Kader GP Ansor Sulbar diangap menyalahi mekanisme dalam berorganisasi.

Menurut Yuhamsah, pemberhentian kader yang diatur dalam PD/PRT organsiasi GP Ansor itu kewenangan Pimpinan Cabang.

“Itu dilakukan oleh Pimpinan Cabang bukan Pimpinan Wilayah, dan itu harus melalui mekanisme pemanggilan untuk tabayyun. Dan setelah itu dikeluarkan pemberhentian sementara, kalau masih mengulangi kesalahan yang sama, baru diusulkan ke Pimpinan Pusat pemberhentian retap dari anggota GP Ansor. Jadi saya anggap ketua Wilayah GP Ansor Sulbar ini tidak paham mekanisme dalam ber organisasi,” ujar Kasatkorcab Banser Mamuju, Yuhamsah di Mamuju, Sabru (26/11/2022).

Yuhamsah mengatakan, pelanggaran yang dilakukannya itu karena telah memposting status di media social dengan mengatakan keluar dari barisan. Keluar dari barisan yang dimaksudkan Yuhamsah itu adalah, keluar dari kepengurusan kepemimpinan Ketua GP Ansor Sulbar, bukan keluar dari GP Ansor ataupun Banser.

Menurut dia, dirinya membuat status di facebook itu, dengan bunyi “Keluar Dari Barisan”. Keluar dari barisan yang dimaksud adalah barisan Sudirman AZ, karena Yuhamsah telah dimasukkan dalam jajaran kepengurusan Sudirman, AZ yang telah diperpanjang SK Kepengurusannya.

Laporan: Stewards

Selain Itu, lanjut Yuhamsah, PC GP Ansor mamuju yang telah menyelesaikan Konfercab 2019 di Kalonding tidak mendapatkan SK kepengurusan. Saat ini pun terjadi dualisme kepemimpinan PC GP Ansor Mamuju karena PW mengusulkan ke Pimpinan Pusat agar PC.GP Ansor Mamuju dicaratekerkan dan telah melaksanakan konfercab pada tanggal 23 November 2022.

“Saya menduga Ketua Wilayah GP Ansor Sulbar, penyebab terjadinya keributan di PC GP Ansor di Mamuju. Itulah peyebab saya buat status dan itupun saya sudah menghapusnya karena saya menyadari kesalahan saya dan saya telah memposting klarifikasinya. Saya membuat status keluar dari barisan pada tanggal 28 Oktober 2022. Sedangkan surat keputusan wilayah pemberhentian saya sebagai kader dan anggota dari GP Ansor pada tanggal 30 Oktober. Artinya jedah dua hari postingan saya itu, saya tidak diberikan kesempatan untuk membela diri dan menjelaskan penyebabnya apa. Tapi itu tak masalah, karena SK itu tidak sah. Saya tetap anggota dan Kader PC GP Mamuju bukan PW GP Ansor Sulbar,” jelas dia.