Besok Bakal Digelar PSU dan PSL di 10 TPS, Ini Daftarnya

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju bakal menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 10 titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Mamuju.

Berdasarkan surat resmi KPU Mamuju Nomor 90/PL.01.7PY/7602/KPUKab/IV/2019 memuat penyampaian waktu pelaksanaan PSL dan PSU tersebut. Dalam surat yang sama, KPU Mamuju juga melansir daftar lima TPS yang bakal menggelar PSL, serta lima TPS untuk PSU.

Sesuai daftar yang dikirim Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang, TPS yang akan dilakukan PSL, antara lain:
1. TPS 6 Karataun PPWP DPT 147
2. TPS 2 Limbong DPR RI DPT 181
3. TPS 24 Binanga Keseluruhan DPT 183
4. TPS 25 Binanga DPRD Kab Dapil 1 DPT 158
5. TPS 4 Uhaimate Keseluruhan DPT 157

Sedangkan TPS yang akan melakukan PSU, antara lain:
1. TPS 15 Karema DPT 275
2. TPS 17 Rimuku DPT 294
3. TPS 1 Botteng DPT 182
4. TPS 7 Botteng DPT 119
5. TPS 2 Ahu DPT 207

“Yah, jadi akan dilakukan serentak besok (Sabtu 27 April 2019). Tadi kita sudah distribusi sebagian kotak suara seperti di Limbong dan Karataun. Yang lain sementara kita akan kirim seperti Uhaimate,” sebut Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang, kepada SULBARONLINE.COM, Jumat (26/4/19).

“Kemudian sehabis sholat subuh besok juga akan didrop ke sejumlah TPS lain yang terdekat. Semuanya (PSU dan PSL) akan dilakukan serentak pada pukul 07.00 Wita,” sambung Hamdan.

Terkait kesiapan lainnya, lanjut Hamdan, bersama semua pihak terkait seperti Bawaslu dan aparat TNI-Polri juga telah dilakukan rapat secara bersama.

“Kita sudah rapatkan. Insya Allah semuanya berjalan lancar. Pengawas dan Kepolisian akan mengawal PSU dan PSL ini,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, 27 April 2019 memang menjadi batas akhir pelaksanaan PSU. Regulasi mengamanatkan kepada KPU untuk melaksanakan PSU paling lambat 10 hari sejak pemungutan suara 17 April 2019.