Program Senter Kim Kominfo Sulbar Bakal Kolaborasi dengan Digital Talent Scholarsip Kemkomdigi

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Kominfopers bakal mengolaborasikan program sekolah internet komunitas masyarakat (Senter KIM) dengan Program Digital Talent Scholarship (DTS) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi)

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Mustari Mula usai mendampingi Gubernur Sulbar melakukan pertemuan dengan jajaran BBPSDMP Komdigi Makassar di ruang kerja Gubernur Sulbar, Selasa, 29 April 2025

Kadis Kominfopers, Mustari Mula mengatakan, program Senter KIM Dinas Kominfopers Sulbar sangat beririsan dengan Program Digital Talent Scholarship dari BBPSDMP.

“Dalam rangkaian kunjungan kerja dan silaturahmi Kepala Balai Besar PSDMP KOMDIGI Makassar telah digagas rencana kerja sama peningkatan Indeks Digital Masyarakat Indonesia (IMDI) Sulbar melalui literasi digital dengan mengkolaborasikan program Sekolah Internet Komunitas Informasi Masyarakat (SENTER KIM).dengan program Digital Talent Scholarahip (DTS) ,” kata Mustari Mula.

Ia juga mengungkapkan, program Kemkomdigi dalam memperkuat pengembangan literasi digital bagi masyarakat khususnya di Sulbar sangat disambut baik oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

“Gagasan ini sangat disambut baik oleh pak gubernur dan kita akan uji coba ini, satu kelas nantinya program Senter KIM dikolaborasikan dengan program Digital Talent Scholarship atau santer KIM dan DTS,” kata Mustari.

Lebih lanjut disampaikan, kalau Senter KIM membuat kegiatan, materi-materi yang terkait dengan literasi digital, rananya dari Balai Besar Komdigi yang mengisi, Dinas Kominfopers Sulbar yang menyiapkan kepesertaannya.

Diketahui program pelatihan pengembangan kompetensi Digital Talent Scholarship ini bakal dihadirkan untuk meningkatkan keterampilan, produktivitas, daya saing, dan profesionalisme angkatan kerja muda, masyarakat umum, dan aparatur sipil negara di bidang teknologi informasi dan komunikasi.

(rls/edt)

Leave a Reply