Polsek Karossa Gelar Penyuluhan dan Sosialisasi Penolakan Paham Radikalisme, Ujaran Kebencian dan Hoax

SULBARONLINE.COM, Karossa – Perkembangan paham radikalisme dan terorisme saat ini memang kian marak terjadi di berbagai daerah. Begitupun ujaran kebencian dan berita-berita hoax berseliweran utamanya di media sosial.

Mengantisipasi hal tersebut masuk ke wilayahnya, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Karossa, Iptu Mukhtar Mahdi, menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tekait penolakan terhadap paham radikalisme, terorisme, ujaran kebencian dan hoax.

Kegiatan ini dipusatkan di aula Kantor Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Kamis 24 Oktober 2019.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 60 peserta dari berbagai kalangan, baik Camat Karossa, Kepala Desa Tasokko, BPD Tasokko, para Kepala Dusun, Bhabinkamtibmas, para staf Desa Tasokko, tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.

“Melalui kegiatan ini kita harapkan masyarakat dapat memahami seperti apa dan bagaiman kelompok radikal dan paham radikalisme, termasuk cara perekrutan keanggotanya. Sehingga masyarakat dapat lebih waspada dan masyarakat juga mengetahui bagaimana pencegahannya serta dapat mengantisipasi, dan secara bersama sama menolak dan melawan paham radikalisme ini,” kata Kapolsek Karossa, Iptu Mukhtar Mahdi saat menyampaikan materi.

Kapolsek Karossa, Iptu Mukhtar Mahdi, saat menyampaikan materi Sosialisasi dan Penyuluhan “Menolak Paham Radikalisme/Terorisme, Ujaran Kebencian dan Hoax, di aula Kantor Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis 24 Oktober 2019.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga menjelaskan pentingnya memahami ideologi negara, yakni Pancasila. Kemudian memberikan pemahaman bahwa negara dan agama tidak boleh dibentur-benturkan, seperti ideologi Pancasila dan kitab suci Al Qur’an.

“Harus kita pahami bahwa Pancasila tidak bisa dibandingkan dengan Al Qur’an. Intisari nilai-nilai Pancasila itu termaktub nilai-nilai Al Qur’an juga di dalamnya. Pancasila juga melindungi segenap pemeluk agama lainnya, termasuk suku, Ras dan antar golongan. Begitupun Presiden tidak bisa disamakan dengan Rasulullah SAW. Dan negara Indonesia tidak bisa dijadikan negara Islam, sebab kita multi agama, suku, ras dan golongan,” sebut Mukhtar.

Kapolsek mengaku, Pancasila adalah ideologi dasar dan pedoman hidup dalam berbangsa dan bernegara Indonesia. Hal tersebut merupakan rumusan dalam berbangsa dan bernegara yang telah ditetapkan dan disepakati oleh pendiri dan founding father serta pahlawan kemerdekaan Indonesia.

“Sehingga hal ini harus kita jaga dan rawat secara bersama-sama. Dulu, para pejuang dan founding father kita dengan darah, air mata bahkan nyawa memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dengan ideologinya yakni Pancasila. Maka kewajiban kita benar-benar menyadari hal ini untuk menjaga dan merawatnya secara bersama-sama,” tutup Kapolsek. (Iqbal).