Polres Majene Tangkap DPO Pencuri Ternak

SULBARONLINE.COM, Majene-Kepolisian Resort (Polres) Majene, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian ternak di Desa Malimpung, Kab. Pinrang, Selasa (8/9).

Pengungkapan target dalam operasi pekat siamasei 2020 ini, dilakukan Tim Satgas Gakkum Polres Majene bersama anggota Resmob Polres Pinrang.

Polisi berhasil mengamankan target oprasi yang diduga pelaku Tindak Pidana pencurian ternak, Muh. Fendi (26), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Majene di Desa Malimpung, Kabupaten Pinrang.

“Berdasarkan informasi, tim langsung menuju wilayah hukum Polres Pinrang, Tim Satgas Gakkum Polres Majene bersama anggota Resmob Polres Pinrang lansung menuju rumah tempat persembunyian pelaku di Desa Malimpung, Kabupaten Pinrang,”ucap Kasatreskrim Polres Majene, AKP Jamaluddin, melalui rilis yang diterima Sulbaronline.com, Rabu (9/9).

AKP Jamaluddin menambahkan, berdasarkan keterangan dari pelaku, ia mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian ternak (Curnak) yang terjadi di wilayah hukum Polres Majene.

“Barang bukti satu ekor sapi sebelumnya telah diamankan dan dititip rawat kepada pemiliknya, atas nama Kamba (64), warga Lingkungan Tunda, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae timur, Kabupaten Majene,”tutupnya.(**).