SULBARONLINE.COM, Mamuju – Tim Penegakan Hukum Operasi Aman Nusa II Cegah Covid-19 Polresta Mamuju, menertibkan belasan remaja yang melaksanakan kegiatan sahur on the road, Sabtu (02/5/2020) sekira pukul 02.00 Wita.
Tim Aman Nusa II ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Mamuju selaku Kasatgas Gakkum Aman Nusa II Cegah Covod-19 AKP Syamsuriansyah dan Kanit Tipidter Ipda Japaruddin bersama dengan personil Sat Reskrim dan Sat Sabhara Polresta Mamuju.
Dari penertiban ini, tim Polisi berhasil mengamankan 1 (satu) unit Mobil Toyota Kijang Pick-up warna hitam dengan nomor polisi DD 8682 OY di Jl. KS. Tubun Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, bersama dengan 16 (enam belas) orang anak-anak remaja yang ada di atasnya.
Selain itu, Polisi juga mengamankan 8 (delapan) unit sepeda motor bersama dengan 15 (lima belas) orang pengendara di Jl. Ahmad Kirang, Mamuju.
Sejumlah alat atau benda yang digunakan dalam kegiatan sahur on the road seperti gendang, pentungan, ember, botol kaca kosong, seng juga berhasil diamankan Polisi.
Penertiban ini dilakukan agar masyarakat sadar akan pentingnya social distancing yang telah ditetapkan oleh pemerintah, mengingat kondisi saat ini sedang gencar-gencarnya mencegah penularan wabah Covid-19.
“Kami telah amankan serta mendata kendaraan dan orang yang ditertibkan malam ini, kemi berikan edukasi dan himbauan kepada yang bersangkutan terkait social distancing lalu kami pulangkan,” kata Syamsuriansyah.
“Kita juga akan berkoordinasi dengan Sat Lantas Polresta Mamuju untuk tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran lalu lintas sehingga kendaraan yang ditertibkan malam ini sementara waktu diamankan dulu,” tutup Kasat Reskrim Polresta Mamuju ini.