Polisi Ringkus Pembunuh IRT di Mateng, Pelakunya Suami Sendiri

SULBARONLINE.COM, Mateng — Kapolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah (Mateng) akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Jumiati, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Karossa, Kecamatan Karossa, Mateng yang terjadi beberapa waktu lalu.

Polisi meringkus dua terduga pelaku pembunuhan, masing – masing berinisial Z (45) atau suami korban dan S (25). Keduanya merupakan warga Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sementara pelaku utama masih dalam pengejaran polisi.

Dari keterangan polisi, kasus yang mengakibatkan nyawa Jumiati melayang ialah perencanaan yang dilakukan oleh orang tersayangnya sendiri yakni suaminya.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Fredy, Selasa (2/5/23) menjelaskan, kronologi kejadian berawal dari perencanaan yang dilakukan oleh suami korban, Z, di rumah istri lainnya di Bone, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

“Pada hari Minggu 23 April 2023 lalu, Z atau suami korban memanggil S dan T ke rumahnya di Bone, di situlah mereka merencanakan, dan suami korban menyuruh keduanya untuk datang ke Mamuju Tengah untuk menghabisi nyawa korban,” beberp Fredy.

Sang suami memberikan uang kepada T sebanyak Rp 1,5 juta dan S sebanyak Rp 500 ribu untuk biaya menghabisi korban.

“Pada 24 April lalu, berangkatlah keduanya dari Bone dengan menggunakan motor milik Z. Keesokan harinya sekira pukul 21:00 WITA keduanya melakukan aksinya dan terjadilah penganiayaan yang menghilangkan nyawa Jumitai,” terangnya.

Fredy mengungkapkan, peran masing – masing tersangka Z sebagai otak dari pembunuhan sadis tersebut. Sementara S mengantar korban ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan T sebagai eksekutor.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 340 KUHPidana subs 338 KUHPidana subs pasal 351 ayat 3 KUHPidana Jo pasal 55 dan pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.

Seperti diketahui, sebelumnya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Jumiati (38) ditemukan tewas di pinggir jalan di Desa Sukamaju, Kecamatan Karossa, Mateng, Selasa (25/4) sekitar pukul 22.30 WITA dengan 5 tusukan senjata tajam.

“Korbannya seorang ibu rumah tangga. Ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan akibat luka di punggung sebanyak 5 tusukan,” ujar Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy saat dimintai konfirmasi, Rabu (26/4/2023) lalu.