SULBARONLINE.COM, Mamuju – Terkait pengelapan dana Puluhan Nasabah Bank Sulselbar, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) menyatakan penanganan kasus tersebut masih bersifat pengaduan.
Meski demikian, Kabid humas Polda Sulbar Kombespol Syamsuridwan menyebutkan, jajaran Polresta Mamuju telah menerima dua laporan polisi (LP).
“LP ini dari dua Pelapor yang berbeda, salahsatunya yang sudah naik sidik dari saudari inisial H,” jelas Syamsuridwan, kepada Sulbaronline.com, Kamis, (10/11/22).
Berdasarkan keterangan penyidikan Polresta Mamuju Kombespol Syamsuridwan menjelaskan, telah memanggil empat orang saksi untuk memberikan keterangan. Empat orang saksi ini berstatus belum terlapor.
“Belum terlapor, saat ini kita sedang mendalami terkait dengan saksi ahli dari Ototoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan,” sebutnya.
Syamsuridwan menyatakan, polisi belum bisa memastikan kasus ini melibatkan orang yang berada dalam pihak BPD Sulsebar. Kasus ini pun dilakukan dengan modus beragam, hingga uang miliaran rupiah tidak disetorkan ke Bank.
“Ada banyak modus yang digunakan, ada yang menerima dana dari nasabah, tidak disetor di bank BPD, ada juga yang didalam saldo nasabah yang hilang, sehingga kita juga belum memastikan apakah ada orang dalam BPD Sulselbar yang terlibat, ” tutupnya.
Laporan: Adriansyah