Polda Sulbar Catat 1.457 Kasus Kriminal Umum Sepanjang Tahun 2025

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat telah menuntaskan 911 perkara atau peristiwa tindak pidana umum sepanjang tahun 2025 dari total laporan masyarakat 1.457 kasus.

Kapolda Sulawesi Barat Inspektur Jenderal Polisi Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, laporan masyarakat tersebut meningkat jika dibandingkan tahun 2024 sebanyak 1.273 kasus yang diterima pihak kepolisian.

“Jumlahnya meningkat sebanyak 184 laporan dari tahun 2024 hingga tahun 2025,” kata Kapolda Sulbar, saat Rilis Akhir Tahun di Aula Marannu Polda Sulbar, Senin 29 Desember 2025.

Kapolda Adi Deriyan mengatakan, sisa penyelesaian kasus yang belum dituntaskan tersebut 546 laporan pada tahun 2025, meski tak merinci seperti apa penangan pada ratusan kasus tersebut yang belum sepenuhnya terselesaikan.

“Kami berkomitmen untuk terus melayani pada penyelesaian laporan tersebut pada tahun 2026 mendatang,” ungkapnya.

Sementara, pada tindak pidana khusus atau Krimsus menyebut sebanyak 71 kasus, 61 diantaranya telah berhasil dituntaskan.

Mantan Kasatgas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga dengan lantang menyebut, terkait komitmennya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di internal kepolisian. Ia menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak personel yang terbukti terlibat barang haram tersebut.

“Baik dia perwira pertama, menengah, maupun perwira tinggi, kalau terlibat dan ketahuan, maka saya pastikan akan tindak. Itu janji dan komitmen saya,” tegas Kapolda Sulbar.

Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa bagi anggota yang terbukti terlibat baik sebagai pengguna, pelindung, apalagi pengedar sanksi berat telah menanti, mulai dari proses pidana hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Tidak ada ruang bagi narkoba di Polda Sulbar. Komitmen ini adalah harga mati demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” pungkasnya.

(red/red)